Teroris Selandia Baru Vs Teroris Indonesia

Pelaku penembakan brutal di masjid di Christchurch, Selandia Baru diidentifikasi sebagai warga negara Australia. Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyebut dia sebagai “Teroris keji, ekstremis sayap kanan”.

Pria yang melakukan aksi penembakan brutal di Masjid Al Noor tersebut telah memposting online sebuah manifesto setebal 87 halaman, yang isinya menyebutkan alasannya untuk melakukan penembakan itu. Manifesto tersebut berisi pandangan anti-imigran, anti-muslim dan penjelasan mengapa serangan itu dilakukan. (detiknews).

Sungguh memilukan apa yang terjadi saat ini. Banyak korban yang berjatuhan. Bagaimana peran penggagas HAM? Manifesto anti islam pun sudah tersiar di media sosial sang pelaku. Manifesto anti Islam adalah sebuah pernyataan atau pesan gamblang tentang sikap sebuah kelompok atau seseorang yang anti islam dan diumumkan kepada publik. Namun pesan tersebut tidak digubris oleh pihak berwenang. Pesan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak kepolisian. Aksi teror pun terjadi dan memakan banyak korban. Seandainya manifesto itu keluar dari orang muslim yang menggagas anti kafir pasti tanggapan pihak berwajib akan berbeda. Seorang muslim ini akan ditangkap bahkan dibunuh, sebelum melancarkan aksinya.

Inilah ketimpangan hukum dan ketimpangan antisipasi. Berbeda tebalik dengan apa yang terjadi di indonesia. Isu teroris kembali mencuat. Ya, terorisme di wilayah sibolga.

Densus 88 Antiteror menggerebek seorang warga di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3) siang. Sempat terdengar ledakan bom di lokasi kejadian. Seorang penghuni rumah terduga pelaku teroris ditangkap. Ia adalah Husain alias Abu Hamzah. Saat penggerebekan, ditemukan seorang anak dan istri terduga teroris.  (M.merdeka.com).

Jika kita amati, peristiwa penembakan di Selandia Baru sudah terencana dan diumumkan melalui manifesto dengan tujuan menghabisi umat islam dan tentunya si pelaku selamat, tidak kurang suatu apapun. Sedangkan bagaimana di Indonesia? Di Indonesia orang yang dilabeli teroris selalu yang menjadi korban jiwa. Bahkan status “terduga” teroris pun harus meregang nyawa tanpa proses pengadilan.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap masalah terorisme? Islam sangat mengharamkan aksi teror dan pembunuhan. Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang penuh perdamaian dan penuh kasih sayang. Haram hukumnya menghilangkan nyawa seseorang yang tidak bersalah

Sesungguhnya nyawa seorang muslim sangat luar biasa berharga. Di dalam Al-Qur’an Allah SWt. menegaskan bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia tanpa ada alasan yang dibenarkan berarti seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya.

 “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Maidah: 32)

Rasulullah SAW bersabda, “Bagi Allah, Hancurnya bumi beserta isinya adalah lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang muslim.” Allâh Subhanahu wa Ta’ala  juga telah melarang dengan firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33]. Wallahu’lam.

PENULIS: IKA UMMU ALFATIH (AKTIVIS MUSLIMAH)

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar