Peningkatan Pelayanan, BKIPM Baubau Terapkan Pelaporan Lalu Lintas Ikan Online

tegas.co., BAUBAU, SULTRA Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Perwakilan Baubau meningkatkan kegiatan pelayanan kepada stakeholder melalui pelaporan pelaporan pemeriksaan kesehatan dan mutu hasil perikanan secara online. senantiasa melakukan perbaikan pelayanan penerbitan dokumen /sertifikasi melalui aplikasi PPK ONLINE. PPK ONLINE adalah Pelaporan pemeriksaan Kesehatan dan Mutu Hasil Per.

Menurut Wahyudi sebagai Koordinator Tata Pelayanan Stasiun KIPM Baubau menyatakan bahwa Pelaporan Pemeriksaan Karantina atau disingkat PPK Online merupakan suatu pelayanan pelaporan yang dilaksanakan oleh pengguna jasa karantina secara langsung melalui aplikasi PPK Online.

Selama ini tahapan proses pelaporan pelaku usaha,masih dilakukan secara manual dengan mengisi formulir di kantor pada counter pelayanan. Dengan aplikasi PPK online ini dimungkinkan pelaporan pelaku usaha terhadap komoditas hasil perikanannya sudah dapat dilakukan secara online melalui hp android/computer yang terhubung dengan jaringan internet.

Disampaikan juga bahwa untuk masuk dan dapat mengakses PPK Online terlebih dahulu pengguna jasa melakukan registrasi, kegiatan usaha dan perdagangannya pada CS (Customerservice) dengan melengkapi formulir KTP, NPWP, Email, Surat Surat Ijin Usaha (untuk usaha yang berbadan hukum) dan Alamat untuk Usaha Perseorangan.

Dalam rangka mempercepat aplikasi PPK Online ini, Tim BKIPM Baubau telah melakukan sosialisasi dengan memberikan pengarahan di kantor SKIPM Baubau dan juga mengunjungi setiap pengusaha/pengguna jasa  door to door yang ada di wilayah Kota Baubau , oleh karena pada bulan April 2019 pelaporan terkait penerbitan sertifikat sudah semua pelaku usaha menggunakan aplikasi tersebut. Hingga saat ini pelaku usaha yang sudah teregistrasi dan mempunya hak akses pada PPK online tercatat 75 pengusaha atau sudah hampir 100 persen dari jumlah pengguna jasa karantina ikan yang aktif secara keseluruhan.

Kepala SKIPM Baubau, Arsal menambahkan, bahwa Aplikasi PPK Online ini merupakan inovasi dan komitmen BKIPM dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakatdengan memudahkan pengguna jasa karantina ikan untuk melaporkan lalu lintas komoditi perikanan yang akan disertifikasi kesehatan ikan dan mutu hasil perikanannya.

Hal ini juga diapresiasi oleh beberapa pelaku usaha karena selain mudah di akses juga secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam penerimaan pelayanan publik. Selain itu dengan Registrasi PPK Online juga identitas pengguna jasa karantina ikan lebih mudah tertelusur sesuai dengan usaha perikanan yang mereka kelola yang sebelumnya belum tertib.

Disampaikan pula bahwa selain PPK Online ini, SKIPM Baubau juga telah terlebih dahulu meningkatkan pelayanan kepada penguna jasa dengan sosialisasi Aolikasi SIDAT BUTON (Sistem Informasi dan Data Baubau Tertintegrasi Online) dengan menyediakan ruang pengaduan, ruang penilaian Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan serta permintaan dan penyampaian data dan informasi karantina ikan dan mutu  diaplikasi tersebut. Juga memudahkan dan transparansi sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan pembayaran non tunai menggunakan  mesin EDC yang telah disiapkan.

Diharapkan dengan PPK Online yang telah diberikan dapat lebih memudahkan dan diterma oleh pengguna jasa karantina ikan dan kami akan selalu melakukan perbaikan layanan sesuai dengan Motto SIAGA PELAYANAN atau Siap dan Tanggap dalam Melayani.

MAS’UD

Komentar