Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi e-Humas

Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi e-Humas
Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi e-Humas

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi meluncurkan aplikasi e-Humas, Rabu 27 Maret 2019. Dengan aplikasi e-Humas, warga dapat menyampaikan tanggapan mengenai pelayanan publik.

Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi penting yang digagas Bagian Administrasi Humas dan Protokol Pemkot Kendari. Untuk memudahkan warga memanfaatkan layanan ini, e-Humas kini dapat didownload melalui Playstore.

Iklan ARS

Publik dapat memanfaatkan layanan elektronik tersebut untuk mencari nomor kontak penting, program kerja Pemkot Kendari, perda, dan sejarah Kota Kendari.

Saat diluncurkan di ruang Pola Pemkot Kendari, Plt. Sekretariat Kota Kendari, Indra Muhammad, berkesempatan menjajal aplikasi ini. Indra pun turut mengapresiasi inovasi ini dan berharap layanannya terus disempurnakan.

“ini keunggulannya aduan-aduan warga terkait pelayanan publik akan langsung dihubungkan dengan dinas atau instansi terkait,”

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kendari, Astibar Karu, mengatakan aplikasi ini juga menyediakan layanan informasi seperti berita kegiatan pemerintah, program pemerintah dan berbagai Peraturan daerah.

“Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan mengenai pelayanan publik di Kota Kendari yang dirasa kurang baik, seperti jalan yang berlubang, kebersihan lingungan yang buruk, dan lain-lain. Aduan tersebut akan langsung dihubungkan dengan dinas-dinas terkait bahkan dengan Walikota langsung,” kata Astibar.

Sejak diluncurkan, kata dia, aplikasi ini mendapat respon positif dari warga Kota Kendari. Umumnya mereka mengeluhkan soal layanan public seperti masalah sampah, jalan hingga pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sampai saat ini sudah 30 lebih aduan masuk. Alhamdulillah apa yang menjadi aspirasi, aduan-aduan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Astibar, pengguna layanan ini tak perlu khawatir, sebab ada teknisi yang bertugas memantau layanan ini selama 24 jam. Ia juga memastikan setiap pertanyaan akan terjawab.

“Jika pengaduan belum terjawab maka admin pusat akan mengkonfirmasi alasan aduan tak dijawab.” katanya.

TIM

Komentar