Remas Payudara Siswinya, Guru di Kolut Dipolisikan

Remas Payudara Siswinya, Guru di Kolut Dipolisikan
ILUSTRASI FOTO: I N T

tegas.co., KOLAKA UTARA, SULTRA – Seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kolaka Utara (Kolut) berinisial AR (57) dilaporkan ke Polsek Ngapa oleh orang tua murid, Senin, 01 April 2019.

Hal tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP /04/IV/2019/Sultra/Res-Kolut/Sek-Ngapa/01 April 2019.

Iklan KPU Sultra

Laporan tersebut dilakukan oleh orang tua siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kolut.

Hal itu terjadi lantaran oknum guru itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sisiwinya berinisial Mawar (13).

Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto SH membenarkan adanya laporan dari orang tua Mawar. “Laporannya sudah ada masuk pada pukul 11.00 wita Senin (01/4/19) siang dengan LP /04/IV/2019/Sultra/Res-Kolut/Sek-Ngapa/01 April 2019,”terangnya.

Menurut Adianto, Ibu Mawar melaporkan AR diduga anaknya dicium dari belakang dan diremas payudaranya di dalam ruangan guru saat mengikuti ujian semester susulan bahasa inggris.

“Siswi ini saat itu, tidak mengikuti ujian semester bahasa inggris. Keesokan harinya Jumat (29/03/2019) lalu, baru mengikuti ujian di dalam ruangan guru. Melihat situasi hanya berdua dan aman, sehingga mulai melakukan rayuan dengan mencium pipi kiri Mawar dari belakang dan tangan kiri oknum guru ringset ke payudara korban dan meremasnya,”ungkap Adianto mengulang keterangan ibu Mawar.

Atas kejadian itu korban Mawar tidak terima perlakuan gurunya, dan melaporkan kepada ibunya. Katanya AR mengimin – imingi nilai bahasa inggris korban yang tinggi.

Atas laporan tersebut, personil Reskrim Polsek Ngapa memanggil AR dan memintai keterangan. Selain itu, korban Mawar dan Ibunya juga dimintai keterangan.

“Kami sementara melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,”ujarnya.

Kata Adianto, peroses hukum akan ditegakkan, tidak pandang bulu. siapa pun, yang jelas melanggar hukum, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

KONTRIBUTOR: IS

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar