Mendekatkan Jangkauan Pelayanan Publik

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan kendaraan operasional kepada tiga instansi vertikal, Senin 1 April 2019. Bantuan kendaraan operasional itu untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada publik Kota Kendari.

Tiga instansi yang menerima bantuan kendaraan operasional yakni Pengadilan Negeri Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kota Kendari, dan Kodim 1417 Kendari. Kendaraan operasional itu berupa dua unit mobil jenis Toyota Hilux Double Cabin dan sebuah Avanza. Seluruhnya menggunakan APBD Kota Kendari tahun 2019.

Sulkarnain mengatakan penyerahan kendaraan roda empat tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Kendari dalam dengan seluruh stakeholder pemangku kebijakan di lingkup Pemkot Kendari.

“Karena itu kita harus bisa bersinergi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Kendari. Ini menjadi hal yang positif untuk terus kita kembangkan di masa yang akan dating,” kata Walikota Kendari saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Sulkarnain juga memastikan pemberian bantuan kendaraan operasional tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

“Semangatnya adalah mendekatkan pelayanan publik dan menumbuhkan sinergi kemitraan dengan stakeholder,” kata Sulkarnain.

Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, mengapresiasi atas pemberian mobil operasional tersebut. Dengan bantuan ini akan membantu kelancaran tugas personil Kodim 1417/Kendari di lapangan.

“Terimakasih kepada pemerintah Kota Kendari. Dengan mobil ini, Insya Allah pelayanan kami bisa menjangkau seluruh daerah tugas, utamanya wilayah pelosok,” ujar Fajar Luvti Haris Wijaya.

Tahun sebelumnya, Pemkot Kendari juga menyerahkan bantuan serupa kepada tiga intansi vertikal berbeda. Yakni Polres Kendari, Pengadilan Agama Kendari, dan DenPOM.

Komentar