tegas.co., KOLAKA UTARA, SULTRA – Oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AR (57), diduga cabuli siswinya masih di bawah umur.
Pencabulan itu diduga dilakukan AR, di ruang kelas saat ujian semester susulan, Jumat (29/03/2019), diiming-imingi nilai memuaskan.
Kapolsek Ngapa, Ipda Adianto SH, membenarkan adanya Laporan dari Orang tua siswi tersebut, atas dugaan pencabulan oleh Oknum Guru.
“Laporannya sudah ada masuk pada Pukul 11.00 wita, Senin (01/4/19) siang dengan LP /04/IV/2019/Sultra/Res-Kolut/Sek-Ngapa/01 April 2019” kata Ipda Adianto.
Laporan ibu korban, anaknya dicium dari belakang dan diremas bagian depannya di ruangan guru saat mengikuti ujian semester susulan, Bahasa Inggris.
“Siswi ini saat itu tidak mengikuti ujian semester Bahasa Inggris, dan keesokan harinya baru Mengikuti ujian tersebut di dalam ruangan guru” Ungkap Adianto
Saat itu, oknum guru tersebut melihat situasi aman hanya berdua, melancarkan rayuan dengan mencium pipi kiri korban dari belakang
“Korban tidak terima perlakuan tersebut dan melaporkan kepada ibunya, bahwa oknum guru menjanjikan nilai Bahasa Inggris-nya yang tinggi” jelas Adianto
Penyidik Reskrim Polsek Ngapa, sudah memanggil terlapor untuk diriksa, termaksud korban dan ibunya.
“Kami sementara melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan” Ujar Adianto.
KONTIRBUTOR: IS
Komentar