Wali Kota Kendari Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan tahun 2018 kepada ketua DPRD Kota Kendari, Samsyuddin Rahim pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 7 Mei 2019. Foto: Dok. Humaspro Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Kendari terkait Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2018.

Hal itu disampaikan Sulkarnain saat menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa 7 Mei 2019. Rapat ini berkaitan Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Kendari berupa Catatan Strategis tentang LKPJ Walikota Kendari Tahun 2018, Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Kota Kendari Terhadap Raperda Tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Penyerahan DPRD Kota Kendari.

“Semua masukan tadi positif dan konstruktif sehingga DPRD juga melaksanakan tugasnya dengan baik dan kami sebagai pihak eksekutif akan berusaha untuk menindak lanjuti apa yang direkomendasikan tadi, sangat layak untuk dijadikan dasar,” ujarnya ditemui awak media.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Samsuddin Rahim, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari 2018 Muhammad Ali menyebut, banyak catatan penting terhadap LKPJ Wali Kota Kendari, khususnya OPD yang realisasi programnya di bawah 90 persen.

Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Kendari. Diantaranya mengenai pembangunan jalan dan jembatan, drainase, pengelolaan air baku, dan perawatan jalan protokol masih kurang.

Berkait masalah pelebaran jalan, dan perbaikan drainase, politikus PKS ini menyebut, sebagian sudah dilaksanakan dan sementara dilaksanakan dan diprogramkan.

“Tetapi pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Mari bersama-sama kita berpartisipasi menjaga dan membangun kota kita ini,” pungkasnya.

TIM

Komentar