tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Bupati Wakatobi Arhawi SE kembali memperpanjang masa tugas pelaksana Sekretaris daerah (Sekda) Drs LA Jumadin. Dalam acara yang sama, Pt Kadis Kesehatan Muliadi, M.Kes juga dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, di ruang kerja bupati lantai II, Senin (13/05/2019).
Pelaksanaan pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan (SK) bupati No. 368 tahun 2019 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris daerah Kabupaten Wakatobi. Dan SK No. 369 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat tinggi pratama lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arhawi mengungkapkan, pelantikan penjabat Sekda bukan hal yang baru, dan lumrah terjadi di tiap organisasi khususnya lingkup birokrasi pemerintahan. Pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdullah saat ini pelantikan bukan hanya penjabat sekda saja, tetapi hari ini kita juga lantik kepala dinas kesehatan yang definitif,” tuturnya.
Tak lupa, Ia mengingatkan pada Penjabat sekda agar tiga bulan kedepan dapat membagi waktu untuk melakukan langkah tahapan persiapan seleksi calon sekretaris daerah. Ia pun tegas menyampaikan bahwa semua harus diikuti secara prosedur dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap penjabat sekda dapat melakukannya untuk tiga bulan kedepan. Untuk dilakukan seleksi jabatan sekda, kepada saudara-saudara kita, yang memenuhi syarat sesuai prosedur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ia menekankan pada Kadis kesehatan untuk selalu menjalankan program pemerintahan dengan penuh rasa tanggung jawab. Program kesehatan bersinar, kata dia, harus terus digalakkan sehingga masyarakat dapat merasakan program tersebut.
“Tugas-tugas kita didaerah ini tidak pernah habisnya. Olehnya itu, bagi pejabat yang baru saja saya lantik untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, sehingga diharapkan dapat bernilai guna baik didalam pemerintah maupun di masyarakat,” cetusnya.
RUSDIN
Komentar