Hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Polres Baubau bersama tim gabungan berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai merk, Selasa (28/5/19).
Hal itu bertujuan demi menjaga situasi Kamtibmas di kota Baubau pada saat operasi ketupat jelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Kami berhasil mengamankan miras berbagai merk yang dijual secara ilegal. Barang Bukti ini, siap dimusnahkan, “ungkap Kapolres Baubau. AKBP. Hadi Winarno Sik.
Dal operasi itu, sebanyak 74 botol miras berbagai merk, seperti, arak sebanyak 1.200 Liter, Blue Baemon 13 botol, Vodka Gilbey’S 1 botol , Newport 5 botol, dan minuman Tradisional Konau 1/2 Ember.
Video
Menurut Kapolres, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan di kota Baubau karena miras ini adalah pemicu utama terjadinya berbagai masalah di masyarakat. Tutupnya.
J S R
Komentar