Pelayanan Akta Kelahiran Sistem Online di Konawe Utara

Pelayanan Akta Kelahiran Sistem Online di Konawe Utara
Kadis Dukcapil, Mili

Terobosan baru pelayanan Akta kelahiran secara online yang dilakukan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) segera terlaksana.

“Dengan kegiatan pelaksanaan Pilpres dan Pilcaleq yang terjadi beberapa waktu lalu, Disdukcapil telah melakukan perekaman. Untuk kabupaten Konawe Utara sudah mecapai 100 persen dan jumlah yang bertambah 10 persen. sementara jumlah penduduk di Konawe Utara mencapai 67.000 persen yang sebelumnya mencapai 80 persen,”kata Kadis Dukcapil, Mili, Selasa (2/7/2019).

Iklan ARS

Dia mengatakan, rencana hari ini Selasa (2/7/2019) pihaknya telah mulai melakukan perekaman sistem online.

“Kendalanya, lampu listrik, namun masih dalam pembenahan,”tambahnya.

Menurutnya, sistem perekaman secara online masyarakat sudah tidak perlu lagi ke kantor untuk membuat akta kelahiran.

“Artinya, mendaftar lewat HP (WA) dan di kirim tinggal diverifikasi sudah bisa jadi,”hatur Mili kepada tegas.co.

Direncanakan Juli 2019 ini, pelayanan akta kelahiran online dapat digunakan. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke tiap-tiap kecamatan agar cepat diketahui,”ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengundang beberapa rumah sakit, dan sudah ada kesepakatan untuk hal itu, dan saat ini sudah ada pada tahap pembuatan MoU,”katanya.

Dijelaskan pula, jika pelaksanaan teknis sudah dilengkapi dan telah memenuhi syarat maka akta kelahiran secara online sudah bisa digunakan.

“Target tahun ini bisa mencapai 80 persen untuk pembuatan akta kelahiran sistem online untuk umur 0 sampai 18 tahun sudah bisa tercetak,”tambahnya.

Perlu diketahui, pembuat Akat kelahiran secara online ini dinilai sangat hemat, karena mengunakan teknologi (IT), dan pembuatan akta kelahiran ini tidak di kenakan biaya apapun (gratis).

A J I S

Komentar