Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemerintah Kota Kendari Sulawesi Tenggra (Sultra) kembali menertibkan padagang liar yang berjualan di luar area pasar Andonuhu.
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Kendari, Arismanda mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang menyasar pedagang yang berjualan di area terlarang.
“Ini kegiatan rutin, kebetulan hari ini di sini, kemarin kita juga dipelelangan, ini sebetulnya padagang – pedagang, ada losdnya di dalam, hanya mereka keluar,” Ucapnya saat ditemua awak media, Selasa (16/07/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini akan terus dilakakun untuk memastikan pedagang agar tidak berjualan di arae – area terlarang.
“Kita terus lakukan oprasi,kita jalan terus, dimna kita liat yang melangar, kita tindaki, terkecuali, kaya rumah permanen, kios itu, kita berikan peringtan dulu,”Bebernya.
Penertiban ini lanjut dia, bukan kali pertama dilakukan,olehnya itu ia mengharapkan kesadaran pedangang agar tidak melakukan aktivitas di tempat – tempat yang dilarang.
“Sudah sering kita lakukan, Bahkan kita pernah sita barangnya bawa di kantor tapi tidak ada efek jerah, Yah Harapan kita masyarakat ini sadar, bahwa ini melanggar aturan,”Tandasnya.
DEK
Komentar