E-Signature, Kini Surat Izin Bisa Terbit Tanpa Kadis

Sebagai dengan visi Layak Huni Berbasis Informasi dan Teknologi, Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Kali ini sebuah aplikasi bernama E-Signatura atau tandatangan digital resmi diluncurkan untuk memudahan masyarakat dalam mengurus perizinan, Kendari, Selasa (23/7).

Aplikasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Aplikasi ini diklaim mampu memudahkan masyarakat dalam dalam hal kecepatan dan kemudahan pelayanan tanpa batas tempat dan waktu terkait penerbitan perizinan dan Non Izin melalui aplikasi SiCantik Cloud.

“Sehingga proses penerbitan surat izin tetap dapat dilakukan dan Surat Izin dapat diterbitkan, meskipun Kadis DM-PTSP tidak berada di tempat atau sedang dinas ke luar kota,” ujar Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, setelah mencoba menggunakan aplikasi ini.

Nahwa berharap kehadiran aplikasi ini bisa menjadi brand image yang baik bagi publik bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.  

Komentar