Sertijab Perwira Jajaran Polres, Ini Harapan Kapolres Konawe

Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Polres Konawe

Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman Kantor Mapolres setempat, Jumat (2/8/2019).

Informasi yang dihimpun wartawan, sertijab itu, sebanyak delapan perwira jajaran Polres Konawe berganti, di antaranya tujuh Kapolsek dan satu Kepala satuan (Kasat).

Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, SH.,S.IK.,MH dalam kesempatan itu mengatakan, mutasi jabatan lingkup polri merupakan hal yang biasa dan senantiasa harus terus bergulir sebagai bagian penting dari suatu tatanan manajemen dan dinamika Organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sekaligus juga merupakan indikator adanya suatu keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.

“Secara pribadi dan selaku kapolres serta keluarga besar Polres Konawe, menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas, banyak hal positif yang telah dilakukan demi kemajuan polres konawe. Semoga pengalaman saudara berdinas di polres konawe dapat berguna untuk kepentingan tugas dikemudian hari,” ungkapnya.

Sementara untuk pejabat yang baru, selamat datang dan selamat bertugas di polres konawe, selamat atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan Polri kepada saudara.

Diharapkan kepada para pejabat baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, agar memahami tugas pokok , cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, berikan contoh yang baik kepada bawahan, pahami karakteristik daerah, dan dinamika ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan kamtibmas wilayahnya.

“Pemahaman tersebut sebagai modal dasar untuk kesiapan menghadapi setiap gejolak-gejolak yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dan saya percaya saudara aka, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan tetap lanjutkan serta tingkatkan hal-hal positif yang telah di lakukan oleh pejabat lama,”harapnya.

Diketahui, Upacara pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kapolda sultra nomor: kep/313/vii/2019 tanggal 23 juli 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sultra.

R I C O

Komentar