Akhirnya, RSUD Buton Terakreditasi Madya Bintang Tiga

Akhirnya, RSUD Buton Terakreditasi Madya Bintang Tiga
Ketgam : Bupati Buton La Bakry, didampingi Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIk, Kejari Buton Wiranto dan direktur RSUD Buton Ramli Code

Pertengahan 2019 merupakan tahun bersejarah, khususnya Direktur beserta jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton. Dimana pihaknya mendapat kelulusan akreditasi madya bintang tiga oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Bupati Buton La Bakry mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat dan Pemerintah mengucapkan selamat, apa yang telah dicapai. Semoga tahun-tahun yang akan datang terus dipertahankan, san ditingkatkan, mendapat akreditasi Paripurna.

Kata dia, sebelumnya mulai persiapan, sempat was-was bisa apa tidak terakreditasi tahun ini. Sebab bila tidak, maka akan difinalti oleh masyarakat Kabupaten Buton pada umumnya.

“Awalnya saya pribadi (La Bakry) was-was apa tahun ini RSUD Buton bisa terakreditasi. Bila tidak jelas kita akan difinalti masyarakat,”kata La Bakry, saat memberikan sambutannya pada acara syukuran di halaman kantor RSUD Buton, Senin (5/8/2019).

Sambung dia, apabila tidak akreditasi, maka kita (RSUD) Buton tidak diberi kewenangan melayani pasien BPJS kesehatan. Sementara sebagian masyarakat sandarannya adalah BPJS.

Menurutnya, diketahui, waktu yang diberikan mempersiapkan akreditasi ini, cuma 6 bulan. Namun diyakinkan tim akreditasi, bahwa pelayanan di RSUD Buton ini sudah layak diberikan pengakuan rumah sakit standar.

“Ke depan masih banyak yang kita benahi, salah satunya tentang pelayanan awal. Dimana kadang-kadang saya mendengar masih banyak keluhan masyarakat terkait persoalan itu,”ujar La Bakry tegas.

Olehnya itu, ke depan kita akan dorong mulai dari penempatan PNS perawat, dokter dan lain-lain yang profesional untuk menunjang kinerja di RSUD tersebut agar lebih baik lagi.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Buton Ramli Code mengatakan, pihaknya mengadakan syukuran ini dengan maksud rasa syukur atas pencapaian akreditasi madya bintang tiga yang telah didapatkannya.

Kata Ramli, tim akreditasi menilai ada 15 bagian, antara lain 5 bagian manajemen, 5 bagian medis dan dokter serta 5 bagian bidan dan keperawatan. Ke 15 bagian ini yang dinilai tidak boleh ada nilai dibawah 20 persen.

“Apabila kita tidak mendapat nilai dibawah 20 persen, maka itu langsung kita dinyatakan tidak lulus,”ujar Ramli.

Syarat lulus pertama dari 15 ini, tambah dia, harus ada 4 bagian nilai diatas 80 persen. “Alhamdulilah dari 15 bagian kemarin kami (RSUD) Buton dapat 8 bagian diatas 80 persen. Sehingga dari itu kami langsung dapat akreditasi madya bintang tiga,”kenangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap akreditasi ini setiap tahun dievaluasi dan dilakukan lagi penilaian akreditasi setiap tiga tahun. Dirinya bercita-cita pada tahun ketiga nanti RSUD Buton bisa lulus akreditasi Paripurna.

Ia juga sangat bersyukur, baru-baru ini dirilis oleh Kementrian Kesehatan dimana 12 Rumah Sakit Kabupaten/Kota se Sultra turun kelas. Sementara RSUD Buton terhindar dari rekomendasi turun kelas tersebut.

“Ini merupakan tantangan berat kami ke depan, sehingga ke depan kami memohon bantuan kritikan dari tokoh masyarakat dan terkhusus Forkopimda serta Pemkab Buton yang lebih jauh untuk penanganan rumah sakit ke depan yang lebih bagus lagi,”tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu turut hadir Bupati Buton La Bakry, Kejari Buton Wiranto, Kapolres Buton AKBP Andi Herman, para pimpinan OPD Buton dan para Dokter, Perawat, Bidan dan staf RSUD Buton serta tokoh masyarakat.

SUPARMAN

Komentar