Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH menegaskan, agar pihak Kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan menangani dugaan korupsi millyaran rupiah di Bank Sultra.
Hal itu ditegaskan, usai mengikuti rapat Paripurna penetapan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita serahkan ke kejaksaan, itu tindak pidana khusus. Ini wajib, ada penyalagunaan keuangan dan itu adalah korupsi,”tegasnya.
Ali Mazi menambahkan, di kejaksaan ada bagian tindak pidana khusus. Penyalagunaan keuangan ini merugikan negara.
Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online, kredit yang diajukan oleh salah seorang debitur lokal Kendari, Sulawesi Tenggara mengajukan sebesar Rp30 Millyar.
Pengajuan kredit tersebut dicairkan sebesar Rp23 Millyar. Seiring waktu berjalan, kredit tersebut dinilai ada kejanggalan.
T I M
Komentar