Meriahkan Lomba Film Dokumenter Konut

Meriahkan Lomba Film Dokumenter Konut
Meriahkan Lomba Film Dokumenter Konut

Lomba Film dokumenter yang diselengarakan pemda Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Kominfo segera digelar, Senin (09/08/2019)

Kabid Dinas Kominfo juga selaku panitia, Ilham mengatakan, kegiatan lomba dokumenter ini berkat kerja sama pemda Konut demi mengenang musibah yang telah terjadi beberapa waktu lalu yang melanda 4 wilayah kecamatan se – Konawe Utara, yakni, kecamatan Asera, Andowia, Oheo, Landawe, Wiwirano dan Langikima.

Iklan KPU Sultra

Selain itu, Ilham mengungapkan, kegiatan ini bertujuan sebagai dokumentasi audio visul pemda Konut yang layak dan patut dipublikasikan pasca bencana banjir.

“Untuk seluruh lapisan masyarakat se – Konawe Utara demi mencapai konawe utara sejahterah dan beradab,”kata Ilham.

Dikatakannya, adapun persyaratan dan ketentuan pembuatan konten film dokumenter adalah, Peserta lomba Video / film Dokumenter terbuka untuk Umum, Durasi video 5 – 7 menit, Video dibuat sesuai tema yaitu tentang “Bencana banjir Konut serta proyeksi pemulihan pasca banjir, setiap karya yang dilombakan dinilai menurut aspek penilaian sesuai tema, ide cerita, Cinematografi, Editing, pesan yang  sampaikan, Video dalam Format CD/DVD, MP4 dan sudah terima panitia paling lambat 10 Agustus 2019.

Kata dia, bahasa yang dapat digunakan dalam video, adalah bahasa indonesia, bahasa asing maupun bahasa daerah.

Ditambahkannya, jika menggunakan bahasa asing atau daerah wajib untuk menyertai subtitle (Terjemahan bahasa indonesial).

Konten dalam video tidak boleh mangandung unsur yang bertantanggan dengan perundang-undangan yang berlaku di indonesia, kesusilaan, moral, SARA (Suku Agama Ras) kekerasan, promosi produk komersial serta tidak mengandung unsur pronogtafi.

Seluruh biaya yang timbul dalam proses pembuatan dan pengiriman materi Video yang didaftarkan merupakan Tanggung jawab peserta.

Semua izin yang diperlukan untuk pendaftaran lomba video dokumenter yang berkaitan dengan penciptaan/pemegang hak cipta, talenta, musik, bunyi, suara, gambar dan klip yang digunakan dalam video yang di daftarakan, apabila ada, merupakan tanggungjawab peserta sepenuhnya.

Video yang didaftarkan adalah karya orisinil dan belum pernah memenangkan video dokumenter sebelumnya.

Dengan mendaftarkan video pendek pada lomba video dokumenter peserta pendaftaran telah mematuhi peraturan yang telah disyaratkan dan ditetapkan dalam ketentuan ini.

keputusan panitia dan tim juri lomba video dokumenter adalah mutlak ,final dan tidak dapat digangu gugat.

“Bagi peserta yang yang sudah mendaftar agar segera mengumpulkan video dokumenter kepada panitia yang bersangkutan,”harap Ilham.

Dalam lomba video dokumenter tidak dikenakan biaya pendaftaran (gratis) juga memperebutkan hadiah sebesar 50.juta.

Sementara itu, kegiatan penilaian video dokumenter akan diselengarakan pada 15 – 16 Agustus malam

Perlu diketahui pengumuman  juara lomba video dokumenter disertai rama tamah akan diselenggarakan di pelataran kantor Bupati pada 17 Agustus malam.

A J H I S

Komentar