Polres Muna Lamban Proses Pelaku Cabul, Keluarga Bakal Lapor di Polda

Polres Muna Lamban Proses Pelaku Cabul, Keluarga Bakal Lapor di Polda
ILUSTRASI

Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru olahraga Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap muridnya sendiri belum ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Pelaku masih berkeliaran dengan kondisi sehat, bahkan kabarnya masih aktif melakukan kegiatan proses mengajar di sekolahnya.

Iklan Pemkot Baubau

Sesuai dengan laporan bernomor: LP/101/ V / 2019/ Sultra/ RES MUNA tanggal 25 Mei 2019 berdasarkan laporan orang tua korban atas tidakan pencabulan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan, terhitung sudah berjalan 3 bulan.

Korban berinisal RT (12) warga Desa, Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Muna, dengan bejat dicabuli oleh gurunya sendiri saat dalam proses mengikuti pelajaran di kelas. Pelaku berinisial AT, warga lorong Pam.

Ibu korban SR saat di konfirmasi tegas.co, Sabtu (10/08/2019), mengatakan soal kasus anaknya tidak ada kepastian dari pihak kepolisian, saat menanyakan perkebangan kasus anaknya kepada kasat Reskrim Polres Muna melalui via telepon, alasanya korban belum ditahan karena masih sakit.

“Saya habis tanyakan perkebangannya sama kasat Reskrim, katanya guru itu lagi sakit belum bisa ditahan, takutnya terjadi sesuatu dan pihaknya dituntut, tapi kalau sakit kenapa berkeliaran, saya merasa pelaku dilindungi sehingga tidak dilakukan penahanan,”jelasnya.

Pihak keluarga korban menegaskan jika tidak dilakukan penahan dalam satu minggu ini pihaknya akan lapor di Polda.

“Saya tidak akan diam saja menunggu proses tapi tidak ada kejelasan, mending saya lapor saja di Polda,”tegasnya.

W A L

Komentar