Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), rencananya akan melaksanakan rapat Pleno Penetepan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sultra pada pemilu 2019 pada Selasa, 13 Agustus 2019 pada pukul 14.00 wita di Claro Hotel Kendari.
“Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 14 / 2019 tentang perubahan kelima atas peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 1116/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 perihal tindak lanjut putusana Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan rapat Pleno Penetepan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih anggota DPRD Provinsi Sultra pada pemilu 2019 pada Selasa, 13 Agustus 2019 pada pukul 14.00 wita di Claro Hotel Kendari,”demikian undangan KPU Sultra yang beredar di media sosial Senin (12/8/2019).
Hal tersebut dibenarkan, Ketua KPU Sultra DR. La Ode Abdul Natsir Moethalib, SE., M.Si dalam pesan whatsappnya.
Sebelumnya pada Minggu 12 Mei 2019 KPU Sultra melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan umum 2019 di salah satu hotel di Kendari.
Pelaksanaan kegiatan rekapitulasi hasil perhitugan suara pemilihan umum 2019 disaksikan saksi peserta pemilu serta diawasi oleh Bawaslu provinsi Sultra untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan umum presiden, wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi Sultra.
T I M
Komentar