Bupati Wakatobi Arhawi menerima kunjungan lima komisioner KPUD disela-sela aktifitas dinasnya, diruang kantor, di wangi-wangi, Selasa (13/08/2019).
Kunjungan komisioner KPUD tersebut terkait penyerahan dokumen hasil pemilihan legislatif kepada pemerintah daerah. Secara langsung dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua KPUD Wakatobi Abdul Rajab.
Penyerahan dokumen itu, setelah pada Senin kemarin, KPUD Wakatobi resmi menetapkan calon anggota DPRD periode 2019-2023, melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum.
Bupati Wakatobi Arhawi memberi apresiasi kepada KPUD, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal itu dibuktikan tanpa adanya pemilihan ulang.
“Harapan kita di masa-masa yang akan datang hasil yang sama dapat dipertahankan oleh KPUD, tanpa ada masalah, apalagi menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya.
Tak lupa, sebagai pembina partai politik di daerah Wakatobi, ia menghaturkan apresiasi kepada sejumlah calon anggota DPRD terpilih yang mendapatkan kursi melalui pesta pemilihan legislatif 2019.
Sebelumnya, KPUD Wakatobi telah menetapkan 25 calon anggota DPRD terpilih melalui rapat pleno terbuka. Hal tersebut Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 234/HK.03.1-Kpt/7407/KPU-Kab/VIII/2019.
RUSDIN
Komentar