Kegiatan pembentukan klinik kekayaan intelektual (HKI) digagas Badan Penelitian dan Pengembangan daerah (Balitbang) Baubau Jum’at (13/8/19).
Dibuka oleh Sekretaris Daerah Dr Roni Muhtar, didampingi Kepala Badan Litbang Baubau Amrin Taone, Peneliti Madya Bidang Bisnis dan Manajemen BPP Kemendagri Herie Saksono serta dihadiri OPD dan Tokoh masyarakat serta pelaku Kreatif.
Dalam sambutannya Mewakili Wali kota Baubau, Sekda mengungkapkan, sebagai wujud kepedulian terhadap kreativitas dan ekonomi kreatif yang dimiliki masyarakat kota Baubau, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya bidang pengembangan melalui SDM yang memiliki kualitas serta daya saing menuju Era Industri Kreatif 4.0.
Diharapkan pula agar kedepannya pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual ini dapat melindungi karya yang dihasilkan anak negeri Baubau yang pastinya akan membanggakan.
Selain itu di tahun 2020 Pemerintah akan berkomitmen memberikan dukungan anggaran untuk prioritas dalam menyelaraskan realita terkait Enkraf yang memiliki geliat ekonomi sehingga berefek pada perekonomian kota Baubau.
“Untuk dimasa mendatang menjadi kota yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya,”katanya.
Kepala Badan Balitbang Amrin Taone menambahkan, Klinik Kekayaan Intelektual dibentuk sebagai wadah untuk mengidentifikasi dan memberikan hak kepada para Masyarakat Kreatif agar tidak dicaplok karyanya.
Selanjutnya fasilitator akan menilai hasil karya yang layak sehingga akan diberikan HAKI yang di daftarkan di Kemenkumham.
“Upaya ini diharapkan sebagai Stimulan menciptakan kreativitas yang menarik,”tambah dia.
Setelah ini Balitbang akan membentuk secepatnya Klinik ini dan kerjanya akan di Back Up oleh Balitbang termasuk pembiayaannya hal ini sepenuhnya didukung Pemerintah Kota Baubau dalam mensejahterakan masyarakat.
J S R
Komentar