Nahwa Umar Sidak Penggunaan Alat Perekam Pajak

Pelaksana Harian Wali Kota Kendari Nahwa Umar melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan alat perekam pajak di beberapa hotel, restoran dan rumah makan, Jumat (23/8). Sidak dilakukan di 5 tempat yaitu, Hotel Horizon, Plaza Inn, RM Mie Pangsit 88 (kawasan Pasar Baru),RM Angkasa Nikmat (Bypass), dan RM Kalasan (Dekat Swissbell Hotel).

Disela sidak mengatakan pengaplikasian dari kegiatan desiminasi pajak daerah beberapa waktu lalu sejauh ini telah diterapkan. Sejumlah lokasi sidak menunjukkan komitmen mereka.

Iklan KPU Sultra

“Alhamdulillah semuanya bagus, dan kami benar-benar sangat terbantu dengan hadirnya sampai ke lapangan Korsupgah KPK. Itu berarti akhirnya, yang kemarin kita bicarakan di Hotel Claro, akhirnya betul-betul kita saksikan di lapangan. Ya mudah-mudahan semuanya terus berjalan lancar,” ujarnya.

Menurutnya ada perbedaan yang sangat signifikan antara pencatatan pajak secara manual atau sebelum menggunakan alat perekam pajak dengan yang setelah menggunakan alat. Hasilnya jika misalnya selama ini rumah makan atau restoran hanya menyetorkan pajaknya sebesar Rp 1 juta dalam sebulan ternyata setelah dilakukan pemasangan alat perekam, alat tersebut menunjukkan bahwa rumah makan tersebut mampu mendapat pemasukan senilai Rp 1 juta dalam sehari.

“Pangsit 88 misalnya, yang biasanya Rp 800 ribu, Rp 400 ribu. Ternyata dia bisa dapat sampai Rp 40 juta dalam satu bulan, tapi tahun lalu dia sudah bagus laporannya,” tuturnya.

Nahwa berharap dengan adanya program ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat, sehingga dapat mencapai target. Pasalnya Pemkot Kendari menargetkan di tahun 2020 PAD Kota Kendari sebesar Rp 500 milyar.

Komentar