Anggota DPRD Kota Kendari Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Kendari, Senin (26/8). Mereka yang baru saja dilenatik secara resmi wakil rakyat diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. 

Wali Kota Kendari Sulkarnain membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara saat prosesi pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Kendari periode 2019-2024. Gubernur Ali Mazi meminta Legislatif dan Eksekutif di Kota Kendari menjaga stabilitas pemerintahan, agar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. 

“DPRD sebagai lembaga penyerap dan penjaring aspirasi masyarakat lokal di daerah konstituennya dan sekaligus mitra eksekutif di tingkat daerah, mestinya mampu bekerja sama secara sinergis dengan Pemerintah Daerah dalam mengelola dinamika daerah, baik dinamika masyarakat, pembangunan, maupun politik,” katanya.

Menurut Ali Mazi seiring perkembangan dan dinamika masyarakat dan prinsip hakiki demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka, kata dia, harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah juga semakin meningkat.

Masyarakat menuntut penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan responsif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sehingga DPRD diharapkan mampu memenuhi keadilan dan ketentraman masyarakat, semakin mampu mengembangkan kualitas diri, dan dapat menemukan solusi yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kian kompleks di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari Rudi Suparmono, SH. MH, dan disaksikan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Dalam kesempatan yang sama Pimpinan Sementara DPRD Kota Kendari juga diumumkan, yakni Ketua sementara dipimpin oleh Subhan, ST dan Hj. Rusiahwati Abunawas SE sebagai Wakil Ketua.

Komentar