Hari kelima gelaran Operasi Patuh Anoa 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menjaring 203 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Muh Ansar Ali, mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Pengendara yang terjaring razia berjumlah 203, terdiri dari 74 pelanggar tidak menggunakan helm, 25 pelanggar di bawah umur, 33 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 1 pelanggar menggunakan HP saat mengendara dan. Adapun pelanggaran lain-lain sebanyak 70 orang,” ungkap Ansar, Senin (2/9/2019).
Ansar menuturkan, hingga hari kelima, belum ada kejadian kecelakaan lalulintas.
Ansar mengimbau, pengendara untuk membawa semua kelengkapan. Seperti SIM, STNK, serta menggunakan helm dan melengkapi kendaraannya.
IS
Komentar