PT. Kurnia Diduga Mengangkut Ore Nikel Ilegal di Batuputih Kolut

PT. Kurnia Diduga Mengangkut Ore Nikel Ilegal di Batuputih Kolut
ILUSTRASI

PT Kurnia Mining Resources diduga melakukan penggalian dan pengangkutan Ore Nikel diluar IUP miliknya (ilegal) di Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra),

PT. Kurnia melakukan aktifitas pemuatan di malam hari untuk mengelabui pantauan warga, sementara di siang hari aktifitas dihentikan.

Pantauan Tegas.co di lapangan terpantau sebuah tongkang milik PT Kurnia sedang melakukan aktifitas pemuatan ore nikel yang terkesan sembunyi-sembunyi.

PT Kurnia kuat dugaan sedang melakukan penambangan dan penjualan ore nikel diluar titik koordinat SK IUP yang dikantonginya. Pelabuhan (Jety) yang dipergunakan diduga belum memiliki dokumen lengkap.

Menurut Muhlis (24) warga setempat membenarkan situasi dan aktifitas pemuatan tersebut oleh pihak perusahaan PT. Kurnia, Dum Truk dan alat berat otomatis menyingkir dari lokasi ketika jam kerja diistirahatkan.

 “Kalau malam itu pak suara kendaraan lewat-lewat didengar sampai ke kampung (pemukiman). Kalau siang tidak ada, sepi,” ungkapnya.

Seminggu yang lalu sudah ada tongkang milik PT. Kurnia yang berangkat, infonya milik salah satu Pengusaha Kalau tidak salah namanya “Andre”. ungkap Muhlis.

Kepala Wilayah Kerja (Walker) Pelabuhan Tobaku, Ikbar yang dihubungi HPnya mengatakan, ada dua Dokumen Labuh sah yang dikeluarkan di Batuputih antaranya PT. Kurnia dan PT, Kasmar Tiar Raya.

“Satu Tongkang sudah penuh hanya belum berangkat karena terkendala pembayaran antara pihak perusahaan dengan milik lahan,”. ungkapnya

Hanya saja Irbar dalam menjelaskan terkesan menyembunyikan salah satu pemilik tongkang yang sedang melakukan pemuatan.

ISRAEL YANAS

Komentar