Pelanggaran Lalulintas di Baubau Meningkat 23 Persen

Pelanggaran Lalulintas di Baubau Meningkat 23 Persen
Kendaraan roda dua yang diamankan Polres Baubau dalam Operasi Patuh 2019. (FOTO:JELITA SRI RAHAYU/TEGAS.CO)

Pelanggaran Lalulintas dalam Operasi Patuh Anoa 2019 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat 23,11 persen bila dibandingkan 2018. Tahun ini, sebanyak 1.273 pengendara dikenakan tilang, sedangkan tahun lalu hanya berjumlah 1.034 sanksi tilang.

Kaur Mintu Satlantas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad mengungkapkan penlanggar didominasi pengendara roda dua sebanyak 1.086,mobil penumpang 66, mobil barang 111, dan bus 10.

“Dalam pelaksanaan operasi patuh anggota gencar melakukan hunting pada lokasi dan titik rawan kecelakaan,” ujarnya, Kamis (12/9/20190.

Rahmad meneyebut, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi focus yakni tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, dan pengendara di bawah umur.

“Namun jika mendapatkan pelanggaran yang lain tetap kami tindak tegas,” tandasnya.

Menurut dia, penindakan menjadi cara yang paling efektif fdalam menurunkan angka kecelakaan, terbukti selama operasi patuh hanya terjadi satu kecelakaan lalu lintas.

“Satlantas Polres Baubau bekerja maksimal untuk mendapatkan hasil yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara demi kemanusiaan dan kenyamanan,” tutup Rahmad.

JELITA SRI RAHAYU