Satu Anggota DPRD Konsel Periode 2019-2024 Dilantik Terpisah

Satu Anggota DPRD Konsel Periode 2019-2024 Dilantik Terpisah
Pelantikan Ir H Aharis sebagai Anggota DPRD Konsel periode 2019-2024.

Satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024, Ir H Aharis, dilantik secara terpisah dengan yang lainnya, Senin (16/9/2019). Pasalnya, saat pelantikan pada 2 September 2019 lalu, kader Partai Nasdem ini sedang berada di Tanah Suci menunaikan ibadah haji.

Dewan menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pengambilan sumpah atau janji Aharis sebagai anggota satu orang Anggota DPRD Konsel periode 2019-2024.

Paripurna ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi wakil ketua sementara, Hj Hasmawati. Dihadiri Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Ketua dan Anggota KPU Konsel, serta Bawaslu Konsel.

 “Agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah atau janji satu anggota DPRD terpilih atas nama Ir H Aharis dari Nasdem,” ujar Irham membuka rapat paripurna.

Irham menjelaskan, dalam peraturan perundang-undanga, anggota DPRD sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji. Makanya Aharis diambil sumpahnya.

Untuk diketahui, pengucapan sumpah atau janji Ir H Aharis dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Endra Hermawan SH MH.

Pelantikan ini berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 406 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Konawe Selatan Masa Jabatan 2019-2024.

MAHIDIN