Korsupgah KPK memediasi penyerahan 36 dari 341 aset dari Pemkab Buton ke Pemkot Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/9/19).
Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution, mengatakan aset tersebut sebetulnya hanya masalah pembukuan. Satu dibukukan di Buton dan satunya di Baubau.
“Kita pengen aset ini dibenahi dan direnovasi. Cuma kan untuk menganggarkan semua itu harus ada kepastian hak dulu. Artinya harus ada itikad baik pemda untuk segera menyelesaikan,” katanya.
Adlinsyah mengaku, penyelesaian asset ini hanya masalah adminitrasi saja. Sehingga, ia meminta agar Pemkab Buton menyerahkan sebagain aset terlebih dahulu.
Dia menyebut, aset yang tercatat belum diserahkan mencapai 341 item. Jumlah ini empat kali lipat dibanding Luwuk dan Palopo yang hanya 92 aset.
“Artinya sebagian dululah, saya tidak mengatakan harus semua karena cukup banyak ya. Sebab kalau sekarang sudah ada penyerahan fisik maka kedepan akan ada tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Adlinsyah menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemkab Buton untuk tidak menyerahkan aset tersebut. Apalagi, beberapa waktu lalu sudah diteken MoU yang disaksikan Kajati Sultra.
Untuk diketahui, rapat dihadiri langsung Walikota, Baubau AS Tamrin dan Bupati Buton, La Bakry.
JSR