Setelah menjalani pelatihan selama 6 hari, Potensi SAR akhirnya menggelar upacara penutupan yang dirangkaikan dengan simulasi Water Rescue, Minggu (22/9/19) di Pantai Nirwana kota Baubau.
Bertindak sebagai pimpinan upacara Wali kota Baubau, Dr. H.A.S Tamrin MH mengungkapkan, pelatihan potensi SAR merupakan salah satu bentuk antisipasi untuk mempersiapkan SDM yang profesional yang dapat dilibatkan untuk melaksanakan tindak awal dalam operasi SAR setiap saat yang mungkin akan terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Baubau.
Kegiatan yang dimaksud yaitu sebagai pelaksanaan fungsi pembinaan terhadap potensi pencarian dan pertolongan dalam bentuk pelatihan teknik pertolongan di air (Water Rescue) serta sekaligus mendukung untuk mewujudkan gerakan akselerasi pembangunan daratan dan lautan (Garbarata) dimana dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Pelatihan potensi SAR mengacu pada undang-undang No. 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, yang bertujuan mengatur penyelenggaraan pencarian dan pertolongan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 83 Tahun 2016, Tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2017, Tentang Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional pencarian dan Pertolongan No. 5 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Teknisi Potensi Pencarian dan Pertolongan,”jelasnya.
Olehnya itu, Wali kota 2 periode itu berpesan agar menjaga kekompakan dalam setiap misi kemanusiaan, selalu utamakan keselamatan dan hindari over confident pada saat menjalankan misi kemanusiaan.
Kepala Basarnas Kendari Djunaidi menambahkan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 7 hari terhintung sejak 17 September 2019 lalu.
Peserta pelatihan Potensi SAR 2019 berjumblah 60 orang yang bersal dari kalangan potensi SAR yang terdiri dari instansi TNI, POLRI, Instansi Pemerintah, dunia usaha, san organisasi masyarakat lainnya.
Dari 60 peserta pelatihan, 59 orang yang dinyatakan lulus dan 1 orang dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak mengikuti kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Giat yang dimulai pukul 16.00 dihadiri, anggota Forkopimda Sulawesi Tenggara, Forkopimda Kota Baubau, Wakapolres Baubau Kompol Raka Mertayasa, Kasdim 1413 Buton, Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Baubau, dan Kepala Pemadam Kebakaran Kota Baubau.
.J S R