Seperti yang diketahui dan telah menjadi kebiasaan dalam kehidupan bangsa Indonesia bahwa kerukunan umat beragama harus dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bupati Konawe Utara mengatakan, masalah kerukunan agama ini adalah masalah yang jarang mengemuka di masyarakat, akan tetapi ini adalah masalah yang sangat urgent sangat penting dan sangat vital, bahkan Konawe Utara hampir dirembesi perkara konflik SARA dari daerah yang sangat dekat di perbatasan bumi oheo ini.
“Terkhusus di Kabupaten Konawe Utara umat beragamanya cukup Kompleks untuk itu dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Se Kabupaten Konawe Utara tahun 2019,”ucap Ruksamin, Senin (23/09/2019).
Acara tanya jawab dengan para tokoh agama ditekankan bahwa tahun depan adalah tahun politik. Ruksamin tidak menginginkan di Konawe Utara ada konflik sosial yang menyulut perbedaan.
“Masa-masa kampanye di tahun politik itu rawan, jangan karena berbeda pendapat, beda partai, beda calon figur, beda idola apalagi sampai karena perbedaan agama kita tercerai-berai hanya karena pilkada, padahal kita Indonesia, satu bendera dan satu lagu Indonesia Raya, kita bangun mesjid, kita bangun gereja, kita bangun pura itu karena kita semua bersaudara,”ucapnya lagi.
Dikatakannya, mencegah lebih awal dan antisipasi sebelum terjadi, jangan nanti sudah ada korban, perpecahan baru duduk sama-sama dalam forum,”Dari sekarang harus tetap kita jaga kesatuan ini,”tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, para camat, masyarakat Konawe Utara penganut agama Islam, Hindu, Budha, Kristen Protestan dan Katolik.
AJHIS