Dishub Sultra Canangkan 5 Daerah Wilayah Zona Keselamatan Transportasi

Kepala Dinas Perhubungan provinsi Sultra, Dr. H. Hasina, MT saat menandatangani MoU zona keselamatan transportasi di Kendari FOT: tegas.co

Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanankan 5 daerah kabupaten/kota sebagai wilayah zona keselamatan transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra Hado Hasina mengatakan, lima daerah itu adalah Kota Kendari, Kota Baubau, Wakatobi, Muna Barat (Mubar), Kolaka, Konawe Selatan (Konsel) dan beberapa wilayah lainnya.

Penetapan kelima wilayah tersebut menjadi zona keselamatan transportasi karena kawasn itu tersedia simpul udara, laut dan darat, yakni bandara, pelabuhan pengumpul dan terminal type B.

Tujuan dari pencanangan zona keselamatan transportasi ini untuk mewujudkan kelola pelayanan transportasi yang selamat, nyaman dan ramah lingkungan dan membuka ruang kemudahan penanganan dan percepatan pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana transportasi pemerintah pusat dan daerah.

“Kelima daerah zona ini ada bandara udaranya, pelabuhannya termasuk terminalnya. Kami juga masih menggunakan pendekatan ini sebagai faktor pencanangan wilayah zona keselamatan transportasi,”jelas mantan pj Wali kota Baubau, Hado Hasina usai penandatangan deklarasi zona keselamatan transportasi, Sabtu (28/9/2019) di Terminal Puuwatu, Kendari

Dikatakannya, peran dan dukungan pemerintah Sulawesi Tenggara mewujudkan hadirnya sarana dan prasarana transportasi lengkap dan harus berjalan baik dan lancar

Kata mantan sekda Buton Utara ini, tidak menutup kemungkinan daerah lain yang belum dicanangkan zona keselamatan transportasi akan selalu didukung jika daerah tersebut berkeinginan.

“7 daerah tapi tercakup dalam program 5 wilayah pengembangan zona keselamatan transportasi. Ini merupakan program pertama kali yang ada di Indonesia yang didukung pemda dan kementerian perhubungan,”cetusnya.

Wali kota Kendari, Sukarnain Kadir saat menandatangani MoU zona keselamatan transportasi di Kendari FOT: tegas.co

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain menapresiasi pemerintah provinsi atas pencanangan Kendari sebagai kota zona keselamatan transportasi.

Wali Kota berkomitmen, pihaknya akan mendukung seluruh program untuk mewujudkan keselamatan transportasi di Kendari.

Diungkapkan, salah satu bukti ada CCTV sudah dipsang disejumlah persimpangan lampu merah, bertujuan untuk rasa aman dan keselamatan bagi pengguna jalan saat berkendara di jalan tersebut.

“Dukungan dari pemkot Kendari untuk mewujudkan keselamatan transportasi adalah mengatur. Upaya lain pemkot terus berkoordinasi dengan berbagai lintas sektor dan dinas terkait yang terlibat,”kata.

Di tempat yang sama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 18 Sultra Benny Nurdin Yusuf menjelaskan, guna mendukung suksesnya program zona keselamatan transportasu tak lepas dari partisipasi masyarakat dan stakeholder.

Ia mengatakan, meski seluruh fasilitas zona keselamatan transportasi seperti lampu merah, yellow box simpang, lampu jalan serta rambu jalan sudah diwujudkan, namun pengguna jalan belum sepenuhnya mematuhi aturan, sehingga sulit untuk diwujudkan.

Benny mencontohkan, saat ini masyarakat masih ada ditemukan tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman saat berkendaraan.

“Itu keamanan tapi, masih ada masyarakat yang sering tidak menggunakannya,” ujarnya.

Diharapkan, keterlibatan stakeholder baik pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan Sultra sebagai wilayah zona keselamatan transportasi.

Pencangan tujuh daerah sebagai zona keselamatan transportasi ditandai dengan penandatangan deklarasi. Dilakukan, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Wali Kota Kendari, Wali Kota Baubau, Pemda Wakatobi Pemda Kolaka, Bupati Pemda Mubar, Pemda Konsel, BPTD Wilayah 18 Sultra serta
Polda Sulra dan Korem 143/Haluoleo.

T I M