Proses pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi masyarakat, Selasa (1/10/2019).
Masa aksi menggelar unjuk rasa di DPRD terkait beberapa isu yang tengah disorot di masyarakat. Baik berupa revisi undang-undang KUHP dan secara khusus persoalan di Wakatobi.
Orator dari Aliansi Mahasiswa Wakatobi, Whii Matangkara dengan tegas mengingatkan kepada DPRD untuk menolak rancangan KUHP. Pasalnya, rancangan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
“Kehadiran kami disini untuk mendesak pengusutan kasus mahasiswa UHO yang tewas di Kendari untuk dituntaskan. Kasus PT Golden Prima dan penanganan kapal pelingkar,” kata Ketua HMI Komisariat Hijau Hitam ini.
Sementara Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM Kepton), Roziq Arifin mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk memberi ganti rugi lahan yang dinilai belum dibayar.
“Sangat disayangkan jika banyak masyarakat Wakatobi yang tidak mendapatkan ganti rugi lahan dalam pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum,”ucap Roziq Arifin.
Ia pun menuturkan ganti rugi lahan tersebut diantaranya tanah bangunan kantor bupati, tepatnya diwungka bharakati, Mandati, yang hingga kini masih menjadi persoalan. Dan belum dilakukan ganti rugi.
Aksi demonstran itu mendapat pengawalan kepolisian resort dan polisi pamong praja. Aksi tersebut berlangsung damai, sehingga tidak mengganggu jalannya proses pelantikan DPRD.
RUSDIN