Mahyudin, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Karean selama setahun terakhir, ia tak pernah menerima gaji akibat dari NIP yang dibekukan BKN.
Video ratapannya viral melalu media sosial WhatsApp. Dalam video tersebut, ia menangis sambil memegang surat uantuk dilayangkan ke Presiden Joko Widodo.
Nasib malang ini menimpa Mahyudin karena adanya laporan atas tuduhan menggunakan SK saat diangkat sebagai PNS pada tahun 2005 lalu. Mahyudin tercatat sebagai PNS di Kantor Kecamatan Labuya Kabupaten Konawe.
“Hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak BKN. Saya dituduh menggunakan SK palsu saat saya dingkat dari sekretaris menjadi PNS ,” katanya dengan nada sedih.
Dengan tak adanya gaji selama setahun, Mahyudun mulai bingung untuk mememenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Ditambah lagi harus membiayai sekolah anak-anaknya.
“Saya meminta agar Presiden Joko Widid dapat memperhatikan nasib saya. Saya minta agar segera diaktifkan NIP saya,” katanya.
Sementara, Kabid Kepegawaian BKD Konawe, Abd Majid mengaku, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah atas masalah ini.
“Kita sudah melaporkan hal tersebut ke BKN di Jakarta. Berdasarkan data yang ada di BKD Konawe, SK yang dimiliki Mahyudin adalah asli,” pungkasnya.
FEBRIYONO TAMENK