Menanti Kinerja Rezim Jilid II

Menanti Kinerja Rezim Jilid II
Menanti Kinerja Rezim Jilid II

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah resmi dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2019, berbagai permasalahanpun menanti untuk diselesaikan dan dituntaskan. Dilansir dari CNN Indonesia, Joko Widodo kembali mengepalai pemerintahan untuk lima tahun ke depan bersama Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden. Jokowi-Ma’ruf Amin bertekad menjalankan program-program yang telah mereka kampanyekan pada saat  Pilpres 2019. Akan tetapi Jokowi tidak bisa sepenuhnya fokus merealisasikan janji kampanyenya lalu mengabaikan permasalahan yang muncul pada periode pertama. Antara lain permasalahan penangaan radikalisme, kebakaran hutan dan lahan, kerusuhan di Papua, masalah korupsi dan KPK, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Tentu publik akan menyoroti warisan masalah di periode pertama jika muncul kembali di periode kedua. (CNN Indonesia, 19/10/2019).

Setelah Rezim jilid I dinilai belum mampu menunjukkan keberhasilan dan cenderung represif, maka Rezim jilid II ini diharapkan akan mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi rakyat. Meski tidak bisa dipugkiri dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini hal itu sungguh sulit dilakukan, hal ini karena politik bagi-bagi kursi kekuasaan seolah sudah lumrah terjadi, sehingga mengakibatkan orang-orang yang memiliki kemampuan tidak bisa menduduki jabatan yang seharusnya dikarenakan jabatan tersebut telah dipesan partai politik tertentu. Rezim jilid II memiliki banyak ‘PR’ yang sangat mendesak untuk diselesaikan, salah satunya adalah harga-harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi. Pemerintahan Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya ini menargetkan kedaulatan pangan lewat swasembada dapat terlaksana dalam tiga tahun ke depan.

Mimpi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan pada 2045 sepertinya  akan sulit diwujudkan, alih-alih berswasembada  pemerintah justru membuka lebar kran  impor komoditas pangan, mulai dari impor beras, gula dan garam untuk industri pada tahun 2018. Kehidupan rakyat pun  akan semakin sulit dengan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 mendatang. Berbagai kebijakan pemerintah cenderung menguntungkan segelintir orang saja, sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat dan dikelola oleh negara demi kesejahteraan rakyat nyatanya justru dinikmati asing atas nama investasi. Investasi dan pembangunan infrastruktur yang selalu dibanggakan pemerintah pada periode pertama tidak serta merta dapat dinikmati rakyat, lapangan pekerjaan yang ada nyatanya diduduki oleh tenaga kerja asing. Dengan melihat berbagai fakta yang terjadi di depan mata, rakyat pun sudah mulai bosan dengan janji-janji pemerintah, alih-alih menyejahterakan rakyat, kebijakan rezim saat ini justru semakin liberal dan menyengsarakan rakyat.

Negara seharusnya hadir untuk mengurus rakyat, bukan berlaku sebagai pedagang yang mengedepankan untung rugi. Dari rezim ke rezim berbagai permasalahan terus saja terjadi di negeri ini, hal ini tidak terlepas dari sistem pemerintahan yang diterapkan yaitu sistem demokrasi kapitalisme, maka mengganti pemimpin saja tidaklah cukup. Islam memberikan solusi untuk seluruh permasalahan umat, Islam dan syariatnya memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan  mulai dari politik, pemerintahan, muamalah, uqubat dan lain sebagainya. Islam memerintahkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok masyarakat yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara keseluruhan tanpa memandang miskin dan kaya. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah maka akan tercipta Islam yang rahmatan lil ‘alamin, dan hanya dengan syariat Islamlah keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah. Seperti dalam firman Allah SWT:

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al A’raf: 96). Wallahu A’lam bishawab.

ZAHRA AZZAHI MEMBER AMK