KPU Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menandatangi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020, Senin (4/11/2019).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), H Nur Halik yang sekaligus merangkap Sekretaris Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD). Rangkaian acara penandatanganan NPHD, turut dihadiri dan disaksikan Kepala Bidang Anggaran (BPKAD) dan perwakilan Kesbang Pol kabupaten.
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin memaparkan, acara penandatanganan NPHD merupakan sebuah agenda acara yang sifatnya sangat subtantif dan sakral.
“Dikatakan sakral, sebab rangkaian acara penandatanganan NPHD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dan sekaligus menjadi pertanda awal akan mulai dimasifkannya agenda persiapan pilkada,” terangnya.
Hal itu, sebut Nandar, telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2019 bahwa tahapan penyelenggaraan pilkada tahun 2020 resmi dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Oktober 2019.
Nandar menegaskan, rangkaian penandatanganan NPHD diselenggarakan untuk mengandung makna yang sangat monumental dengan terjalinnya kesepakatan antara KPU dengan pemerintah kabupaten yang tentunya tidak hanya berkutat pada sebatas persoalan angka-angka.
“Perlu digaris bawahi bahwa di dalam konsep naskah perjanjian hibah daerah tertuang sejumlah catatan-catatan penting bersifat subtantif yang menjadi bahagian dari kesepakatan bersama antara KPU dan pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Menurut Nandar, pelaksanaan tahapan pilkada merupakan hal yang sangat mendasar dalam proses penganggaran. Bahkan dari perspektif, kehadiran anggaran yang maksimal dan memadai akan sangat menentukan menjadi penentu mutu serta kualitas pelaksanaan proses pilkada.
FADLY SYARIF