Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencana membatalkan peminjaman uang senilai Rp. 1,2 triliun ke ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan tiga megah proyek Gubernur Ali Mazi yang sudah disetujui sebelumnya.
Salah seorang anggota DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai meminta kepada pimpinan DPRD Sultra untuk membentuk badan musyawarah (Bamus) dan menggelar rapat paripurna pembatalan atau pencabutan pinjaman tersebut.
“Kami akan bawa ke Kementerian Dalam Negeri. Jika pemerintah provinsi tetap melakukan pinjaman, diharapkan melakukan permohonan pengajuan pinjaman kembali,”tegas La Ode Frebi Rifai di ruangan wakil ketua DPRD Sultra, Rabu (20/11/2019).
Menurut Frebi, paripurna keputusan DPRD Sultra nomor 11 tahun 2019 poin ke dua tentang persetujuan peminjaman skema multiyears itu bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang peminjaman daerah terkhusus mengatur soal jangka waktu.
Kata Frebi, dalam jangka waktu pinjaman daerah sebagaimana dimaksud pada diktum 1 yaitu pinjaman skema multiyears, sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011 pasal 13 ayat 2, bahwa pinjaman untuk pembayaran kembali pinjaman mulai dari pokok bunga itu tidak boleh melebihi masa jabatan gubernur
“Masa jabatan Gubernur Sultra berakhir pada 2023, sementara penjaman dilakukan hingga 5 tahun ke depan, yang disetujui DPRD ini adalah sudah melebihi masa jabatan gubernur,” tandasnya.
Penolakan pinjaman ini disepakati 31 anggota DPRD lintas komisi menyetujui usul paripurna pencabutan peminjaman skema multiyears senilai Rp 1,2 triliun tersebut.
Frebi menegaskan, DPRD berprinsip tidak menolak APBD 2020, namun yang ditolak adalah kebijakan persetujuan peminjaman yang bertentangan dengan regulasi di atasnya.
“Prinsipnya, regulasi yang dikaji. Kalau bertentangan memang bertentangan, kita harus batalkan dulu,” Katanya.
Di lain kesempatan, gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, terkait pinjaman yang disoal DPRD Sultra bukan polemik. “Kami mau bekerja,” Katanya dengan singkat usai meresmikan rumah makan Minang Putra Bungsu di Jalan Saosao, Kendari, Sultra, Jumat (22/11/2019).
T I M