Bawaslu Konut Gelar Bimtek Pilkada 2020

Bawaslu Konut Gelar Bimtek Pilkada 2020
Suasana Bimtek Bawaslu dan KPU Konut FOTO: AJHIS tegas.co Konawe Utara

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara mengadakan sosialisasikan Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Jumat, 29 November 2019.

Ketua Bawaslu Konut Burhan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini membuka cakrawala Parpol dan peserta.

Iklan KPU Sultra

“Ada mekanisme yang harus ditempuh dalam proses ketika keputusan-keputusan KPU tidak sesuai dengan ketentuan atau berbeda tafsir dari ketentuan yang harus kita laksanakan,”kata Burhan.

Ia menambahkan, bahwa dasar hukum dari penyelesaian sengketa merupakan salah satu sarana penegak hukum dalam pemilihan Kepala Daerah, khususnya yang berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan hukum atas perselisihan kepentingan antara peserta dengan peserta yang lain atau peserta dengan penyelenggara pemilihan.

“Untuk itu semua pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, penindakan kami berdasarkan UUD 1945, undang-undang, Perbawaslu dan PKPU, “tegasnya.

“Harapan kami agar masyarakat dan insan Pers untuk bersama-sama awasi Pemilu baik KPU dan Bawaslu semua jadi pengawas pemilu artinya laporkan ke Bawaslu akan kami proses,”tambahnya”.

Untuk diketahui pada Kegiatan Bimbingan teknis ini dihadiri Pimpinan Bawaslu Konut, Anggota KPU, Koordinator sekretariat, sekretaris Bawaslu, perwakilan Partai politik, dan peserta dari berbagai stakeholder.

AJHIS