Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerah

Dorong Ekspor Hasil Laut BKIPM Baubau Sosialisasi Kebijakan SJMKHP

1086
×

Dorong Ekspor Hasil Laut BKIPM Baubau Sosialisasi Kebijakan SJMKHP

Sebarkan artikel ini
Dorong Ekspor Hasil Laut BKIPM Baubau Sosialisasi Kebijakan SJMKHP

Badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Baubau menggelar sosialisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendorong para pengusaha yang berada di Kepulauan Buton untuk mendapatkan Sertifikat cara penanganan ikan yang baik  serta HACCP agar dapat melakukan Ekspor Ke Luar Negeri.

Kepala BKIPM Baubau Arsal mengungkapkan, wilayah perairan yang berada di Sulawesi Tenggara khususnya untuk Wilayah kerja BKIPM Baubau yang 80 persen berada di Kepulauan Buton berdasarkan data yang dimiliki Sejak Tahun 2017 Lalulintas  ikan terus meningkat setiap tahunnya.

“Potensi ini diharapkan  akan mampu dikembangkan, apalagi hampir semua hasil laut yang kita miliki mampu untuk diekspor ke luar negeri,” ungkapnya saat membukai sosialisasi kebijakan SJMKHP di salah satu hotel di Baubau, Rabu, 11/12.

Ditambahkan, selama ini komodity ekspor tidak tercatat dan hanya di kirim lewat Surabaya maka kami mendorong bagi para pengusaha untuk memperoleh Sertifikat yang akan memudahkan bagi pengusaha yang telah terdaftar untuk melakukan Ekspor yang secara bertahap akan didapatkan melalui Monitoring dan evaluasi Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.

“Persyaratan ekspor dan prosedur sertifikasi, serta berbagai Kasus mutu dan keamanan hasil laut yang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap Pengusaha Ikan dan meningkatkan potensi kelautan yang ada di Kepulauan Buton,” tambahnya.

Sosialisasi yang dihadiri Stakeholder terkait baik dari Dinas Perikanan, Disperindag, Ketahanan pangan, Unit Pelayanan Pelabuhan,  Bandara Betoambari, serta 50 Pengusaha Ikan tersebut Kepala BKIPM Baubau ini berjanji akan melakukan pendampingan bagi pengusaha perikanan yang mengajukan sertifikasi CPIB dan HACCP sehingga jaminan mutu produk perikanan yang dihasilkan dari hulu sampai hilir aman dikonsumsi oleh manusia dan memenuhi persyaratan ekspor. 

“Harapan kita, agar pengusaha perikanan  dapat melakukan Ekspor langsung dari Baubau, sehingga Baubau dapat dikenal pihak luar yang dampaknya Investor akan datang berinvestasi yang akan berimbas kepada Kesejahterakan masyarakat,”tandasnya.

Untuk di ketahui dalam sosialisasi Kebijakan SJMKHP, lima orang peserta memperoleh Sertifikat CPIB,CKIB Dan HACCP yang merupakan perwakilan dari PT.Triko Bina Nusantara dan PT.Arta Mina Jaya.

JSR