Persoalan Tambang di Sultra Makin Pelik

Berita Utama, Sultra1402 Dilihat
Persoalan Tambang di Sultra Makin Pelik
Rapat koordinasi Terkait pertambangan di Sultra yang digelar di ruang kerja Wakil ketua DPRD MUH. Endang SA

Rapat Koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi melalui Instansi terkait dan turut dihadiri para beberapa Bupati se – Sultra di gelar di ruang rapat Wakil Ketua DPRD Prov Sultra Muh Endang SA, Senin (16/12/2019).

Dalam Rapat koordinasi tersebut, Wakil ketua DPRD Sultra Muh Endang SA yang memimpin rapat terlebih dahulu menyampaikan bahwa persoalan pertambangan di Sultra semakin pelik saja. Hampir setiap sekali dalam sepekan ada saja aksi unjuk rasa di DPRD Sultra terkait persoalan pertambangan. Untuk itu dalam kesempatan tersebut Muh Endang juga menyampaikan bahwa di awal tahun 2020, tepatnya di pekan kedua bulan Januari anggota DPRD masing-masing dari Komisi I, II dan III akan melakukan peninjauan lokasi tambang di seluruh wilayah Sultra yang melakukan pertambangan.

“Hadir hari ini, ada Bupati Kolaka H. Ahmad Syafei, Bupati Kolaka Utara H.Nur Rahman Abas, Wakil Bupati Konawe Kepulauan  Andi Muh Lutfi, kepala Dinas Enersgi Sumber daya Mineral (ESDM) Prov Sultra, Kepala Dinas kehutanan, kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perizinan, LSM Walhi, Ombudsman dan sejumlah pihak lain untuk kita duduk bersama menyikapi persoalan peliknya persoalan pertambangan di Sultra,”ujar Endang mengawali Rakor tersebut.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu, masalah pertambangan di Sultra ini, sebelumnya DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di periode sebelumnya, namun hingga kini belum ada titik temu. Justru gelombang unjuk rasa dari berbagai daerah yang selalu hadir di DPRD, Pemprov dan di Dinas ESDM Sultra. Unjuk rasa ini selalu disuarakan adalah banyaknya pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra, tetapi apa dampak bagi masyarakat Sultra, bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim.

“Disini kita akan berdiskusi, dimana benang kusutnya soal pertambangan di Sultra. Mengingat hasil tambang di Sultra dengan pemilik IUP mencapai ratusan perusahaan yang telah menghasilkan uang trilunan rupiah, tetapi dampak untuk Sultra tidak ada.Di tempat ini akan kita awali untuk menuntaskannya dengan baik, bukannya seperti meminum obat antalgin pada saat kita sakit, tetapi tidak menyembuhkan,”ungkapnya beranalogi.

Bupati Kolaka Utara H Nur Rahman Abas yang mendapat kesempatan mengaku, bahwa masalah tambang saat ini, khususnya kami di Kabupaten telah menimbulkan ketidak nyamanan, baik bagi kami pemerintah ataupun masyarakat, khususnya yang berdampak langsung dengan areal pertambangan.

“Bagaiamana kami mau bisa menangani persoalan tambang, karena kewenangan bukan lagi di Kabupaten, tetapi semua ini terpusat di provinsi melalui Dinas ESDM. Selain itu kami juga tidak mengetahui berapa jumlah IUP di Kabupaten yang melakukan aktifitas pertambangan, sementara IUP tersebut ada di Provinsi,”katanya.

Orang nomor satu di Kolaka Utara itu bahkan, akibat dari banyaknya IUP tersebut membuat masyarakat tidak nyaman, bahkan jika ada persoalan tambang yang timbul, bagaimana kami mau mengamankan, karena lokasi wilayah IUPnya kami tidak ketahui, bahkan lokasi IUP lain tempat menambangnya juga lain.

“Sebaiknya Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM mengirimkan kami IUP yang ada di Kabupaten, sehingga kami bisa melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan Kabupaten,” tandasnya

Begitu juga dengan Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muh Lutfi mengatakan bahwa keberadaan tambang di Konawe Kepulauan sudah mengancam masyarakat Konkep yang 80 persen sumber penghidupannya dari petani dan nelayan.Jika ini tambang di Konkep tidak di tuntaskan, maka wilayah Konkep bakal terancam.

“Secara tegas kami menyampaikan bahwa Bupati Konkep tidak memberikan izin adanya pertambangan di Konkep, tetapi izin ini terbit di Provinsi. Parahnya lagi pemilik Izin yang menambang di Konkep satu berkas pun ada di meja Bupati Konkep. Bagaimana kami mau tahu perusahaan apa saja yang menambang dan bagaimana mengawasinya,” kayanya menambahkan.

Senada dengan itu Bupati Kolaka H.Ahmad Syafei mengakui bahwa, persoalan tambang di Sultra ini sudah menjadi persoalan yang harus dituntaskan dengan sebaik-baiknya. Inisiatif yang dilakukan oleh DPRD Provinsi untuk membahas masalah pertamabangan ini dinilai sangat tepat. Mengingat masalah tambang ini, bukannya Pemerintah Kabupaten mendapatkan  kesejahteraan untuk masyarakat, tetapi sebaliknya justru persoalan persoalan ketenaga kerjaan, pertanahan dan lainnya, termasuk kami ini di pemerintahan biasa menjadi imbas dari persoalan tambang tersebut.

“Jika nawaitunya kita semua untuk menuntaskan persioalan tambang ini, mari kita duduk bersama dan mencarikan solusinya, sehingga tambang ini tidak menjadi boomerang buat kita semua. Selain itu perlu disiapkan mental yang kuat untuk menghadapi persoalan tambang,” katanya menegaskan.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Sultra Buhardiman mengakui, jika pertambangan di Sultra sudah menjadi persoalan pelik yang hamper setiap pekannya diperhadapkan dengan pengunjukrasa. Bahkan terkait unjuk rasa tersebut membuat seluruh staf ESDM was was, bahkan kantor ESDM sudah penuh dengan coretan.

Buhardiman menyebutkan, pemilik IUP di Sultra ada 393 dan 285 IUP pertambangan logam atau nikel. Terkait legal dan tidak legalnya IUP pertambangan di Sultra juga ini, bukan saja tanggungjawab Provinsi, mengingat kewenangan lainnya ada di Pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM.

“Pemerintah Provinsi sebenarnya sudah melakukan pencegahan-pencegan dan penertiban tambang dengan mempersyaratkan banyak item, seperti jaminan reklamasi dan lainnya. Namun dengan kegiatan ini sebaikanya kita duduk bersama dan tidak saling duga menduga, karena kewenangan tidak sepenuhnya dari Provinsi, tetapi juga di Pusat,”ungkapnya.

Mendengar dari berbagai pihak, baik itu dari Bupati, wakil Bupati, para kepala Dinas, Ombudsman, Walhi dan dari anggota DPRD Sultra, Muh Endang SA berjanji akan menindak lanjutinya dengan bakal menggelar pertemuan antara Pemerintah Provinsi dan Instansi terkait, DPRD, para Bupati, KPK, Mabes Polri hinggga dari kementrian ESDM, kementrian Perdagangan untuk membahas persoalan tambang tersebut.

Untuk diketahui anggota DPRD Sultra yang hadir dalam Rapat koordinasi tersebut masing-masing Rifki Syafullah Rasak,H Abustam, Gunario, H Nur Sinapoy, Yudianto Mahardika, dan Farhana mallawangan.

TIM