Aparat Desa di Konut Dilarang Jadi Pengurus BUMDES

Aparat Desa di Konut Dilarang Jadi Pengurus BUMDES
Kepala DPMD Konut, Safruddin, FOTO: AJHIS tegas.co Konawe Utara

Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengimbau Aparat desa untuk tidak merangkap menjadi pengurus dan pengelolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Hal ini ditegaskan, Kepala DPMD Konut, Safruddin, Kamis (19/12/2019).  

“Dana BUMDES yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk kemajuan ekonomi masyarakat di bidang usaha, baik dalam bentuk perorangan maupun kelompok usaha, sehingga pemanfaatannya harus betul-betul berjalan maksimal secara merata tanpa ada campur tangan dari aparat desa,”tegas Safruddin kepada wartawan tegas.co di Konut.

Iklan KPU Sultra

Selengkapnya klik disini

PUBLISHER: MAS’UD