Bongkar Pasang Fiber Optik Menunjukkan Bobroknya Perencanaan Sistem Kapitalisme

Oleh : Iis Nur

Ibu Rumah Tangga Pemerhati Politik

Drainase adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang atau mengalihkan air. Drainase merupakan bagian penting dalam penataan sistem penyediaan air di bidang pertanian atau tata ruang.

Namun sudah hampir satu bulan masyarakat sekitar simpang Tol Cileunyi harus disuguhkan dengan pemandangan penumpukan sampah yang baunya bukan hanya tidak sedap tetapi bisa mengganggu kesehatan. Semua itu dikarenakan adanya proyek pemasangan fiber optik yang terhenti. Dan penghentian ini menyumbat saluran drainase sehingga terjadinya penumpukan sampah yang dibiarkan begitu saja oleh pihak yang terkait. Dan keadaan makin parah dengan adanya musim hujan.

Seperti yang dituturkan oleh Obang, tukang ojek pangkalan di jalan simpang Tol Cileunyi kepada AyoBandung.com (16/12/2019) yang menyatakan sudah satu bulan saluran drainase jalan nasional tersebut  tidak dibersihkan.

“Biasanya suka dibersihkan oleh petugas berseragam orange, mungkin dari Jasamarga. Tapi sudah satu bulan ini tidak pernah dibersihkan”, tutur Obang. Menurutnya tidak dibersihkannya sampah di saluran air tersebut dikarenakan adanya proyek pemasangan fiber optik, pemandangan tersebut melintasi saluran drainase.

Kejadian ini menunjukan adanya perencanaan yang tidak matang dari pemerintah, karena tidak memikirkan akibat terhentinya proyek tersebut. Penumpukan sampah tersebut bukan hanya dirasakan oleh masyarkat sekitar tapi sangat merusak pemandangan bagi siapa saja yang melintasi kawasan tersebut. Selain kedua masalah tersebut, apabila datang musim hujan penghambatan saluran air akan mengakibatkan kemacetan ditambah pada musim liburan seperti saat ini.

Fiber optik sangat diperlukan karena menjadi salah satu kompenen telekomunikasi yang menjadi kebutuhan vital dimasa milenial. Fiber Optik mempunyai kualitas yang super cepat dan tahan lama yang membutuhkan biaya cukup menguras biaya untuk instalasi, dan dimasa kapitalis ini yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, diserahkan pengurusannya oleh pihak swasta atau perusahaan yang pasti orientasinya untung rugi meski harus bongkar pasang sekalipun harus merusak tata kota tanpa memperdulikan akibatnya terhadap lingkungan sekitarnya, pihak perusahaan tidak akan ambil pusing ditambah kurangnya ketegasan dari pemerintah yang terkait dalam hal pengawasan pelaksanaan operasionalnya. Sehingga masyarakat pun tidak tahu harus mengadu ke pihak mana dengan ketidaknyamanan yang ada.

Kesemrawutan tata kelola lingkungan yang terjadi di simpang Tol Cileunyi ini menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam mengelola tata kota yang nyaman bagi masyarakat. Sistem kapitalisme hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan akibatnya akan mengganggu kenyamanan, merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Dalam Islam sangat memperhatikan tata kelola kota yang nyaman untuk bisa dirasakan semua masyarakat. Dalam  Khilafah ada lembaga khusus yang disebut Mahkamah Mazalim, yang memiliki kekuatan wajib untuk melihat pada setiap keluhan terhadap Kepala Negara, para penasihatnya, asisten atau gubernur di provinsi-provinsi. Pengadilan sendiri memiliki hak untuk menyelidiki ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak eksekutif bahkan jika tidak ada yang mengajukan keluhan.

Dalam naungan Khilafah, rakyat adalah orang-orang yang memegang otoritas memerintah dan mereka mengontrak penguasa (Khalifah) untuk memerintah sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Kontrak atau bay’ah itu menetapkan bahwa penguasa diizinkan untuk memerintah rakyat selama dia memerintah sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Wallahu ‘alam bi ash shawab