Muhammad Iksan, aktivis SYLVA Indonesia yang menggelar demonstrasi di DPRD Provinsi Sultra, Kamis Januari 2020 terkait dugaan kejahatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Masempo Dalle dan PT Makmur Lestari Primatama harus menjadi korban pembacokan orang tak dikenal.
Diduga, dua pelaku yang melukainya adalah suruhan untuk membungkam gerakan mahasiswa.
Ketua Lembaga Peduli Tambang (LEMPETA) Konawe Utara, Ashari mengecam tindakan kriminal tersebut.
“Sebelumnya kami juga sudah pernah menyuarakan kedua perusahaan tersebut atas pertambangan brutal yang dilakukan di daerah kami,” kata Ashari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).
Ia menyebut, PT Masempo Dalle, selain menambang di kawasan hutan tanpa mengantongi IPPKH, tanpa pelabuhan khusus, dan dugaan dokumen siluman, perusahaan ini juga diduga menambang di luar koordinat IUP-nya.
“Ironis dan fatalnya pula bisnis penjualan ore nikel dengan formula Trimitra ilegal antara PT Masempo Dalle, PT Makmur Lestari Primatama dan PT Astimah Konstruksi (ASKON) diduga kuat modus black market dengan cara memperjual belikan quota ekspor,” duganya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh lembaga pemerhati se-Sultra untuk bersama-sama mempresur ilegal mining yang terjadi di Konawe Utara.
“Terkhusus kepada aktivis SYLVA Indonesia, kami sebagai putra daerah kelahiran Konut mengucapkan terimakasih atas perhatiannya terhadap daerah kami bumi Oheo tercinta,” imbuhnya.
Ia juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk Pansus mencari fakta terkait dugaan ilegal mining tersebut.
“Jika ini terbukti agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP kepada ESDM provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya tugas kami untuk pidanakan oknum yang terlibat,” pungkasnya.
Tim Redaksi