SKIPM Baubau Gagalkan Pengeluaran 17 Ekor Ketam Kenari

SKIPM Baubau Gagalkan Pengeluaran 17 Ekor Ketam Kenari
Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan pemeriksaan pengeluaran dan penyitaan terhadap biota Ketam Kenari sebanyak 17 ekor di Kantor SKIPM Baubau
Fish Quarantine Station Quality Control and Fishery Product Safety (SKIPM) Baubau city, Southeast Sulawesi (Southeast Sulawesi) when examining expenses and confiscation of 17 walnut crabs in the Baubau SKIPM Office FOTO: ISTIMEWA

Baubau SKIPM Fails to Spend 17 Walnut Crab Tails

Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggagalan pengeluaran dan penyitaan terhadap biota Ketam Kenari sebanyak 17 ekor di Kantor SKIPM Baubau.

Iklan KPU Sultra

Fish Quarantine Station Quality Control and Safety of Fishery Products (SKIPM) in the city of Baubau, Southeast Sulawesi (Southeast Sulawesi) carried out the removal and seizure of 17 walnut crabs in the Baubau SKIPM Office.

Ketam kenari yang memiliki nama latin Birgos Latro atau yang biasa juga disebut Ketam kelapa itu pertama kali diketahui oleh Petugas Pengawasan saat melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang akan dikirim melalui bandara Betoambari di area tempat pemeriksaan fisik lalulintas Ikan di Kantor SKIPM Baubau.

Walnut crabs which have the Latin name Birgos Latro or commonly also called Coconut crabs were first discovered by the Supervisory Officer when carrying out physical inspection of goods to be sent through the Betoambari airport in the area where the physical traffic inspection of fish in the Baubau SKIPM Office.

Sebelum pemeriksaan fisik ikan, seseorang yang mengaku kesehariannya driver ojek yang berinisial LS (37) mendatangi kantor SKIPM Baubau untuk melakukan permohonan pembuatan sertifikat kesehatan Ikan domestik keluar untuk komoditi kepiting rajungan sebanyak 17 ekor.

Before the physical examination of the fish, someone who claimed to be a daily motorcycle taxi driver with the initials LS (37) came to the Baubau SKIPM office to make a request for making a domestic fish health certificate for 17 crab crab commodities.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan oleh petugas pada kemasan didapatkan 17 ekor ketam kenari yang telah diikat dan dibungkus karung plastik untuk tiap-tiap ekornya.

After physical examination and checking by the officer on the packaging, 17 walnut crabs were found that had been bound and wrapped in plastic bags for each tail.

Pelapor yang dimintai keterangan menyatakan barang tersebut adalah barang titipan keluarganya yang berdomisili di Talaga, Kabupaten Buton Tengah.

The reporter who was questioned stated that the item was entrusted by his family who lived in Talaga, Central Buton Regency.

“Saya diminta untuk membantunya mengirimkan barang tersebut sampai di Jakarta. Karena informasi dari teman saya, kalau mengirim hasil laut harus ada dokumen karantinanya, makanya saya datang untuk melapor, saya tidak tahu kalau barang ini ternyata dilindungi,”kata LS kepada petugas SKIPM Baubau saat dimintai keterangan Selasa, 07 Januari 2020.

“I was asked to help him deliver the goods to Jakarta. Because of information from my friend, if you send sea products there must be a karantin document, so I came to report, I didn’t know that this item was protected, “LS told the Baubau SKIPM officer when questioned Tuesday, January 7, 2020.

Kepala Seksi Wasdalin, Abd. Syukur Yasin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, Ketam kenari/ketam kelapa merupakan salah satu hewan yang dilindungi karena terancam punah.

Head of Wasdalin Section, Abd. Syukur Yasin explained, based on Government Regulation No. 7 of 1999 concerning Preservation of protected species of plants and wild animals, walnut crabs / coconut crabs are one of the protected animals because they are endangered.

SKIPM Baubau Gagalkan Pengeluaran 17 Ekor Ketam Kenari
Salah seorang petugas menunjukkan biota yang dilindungi
One officer showed protected biota FOTO: ISTIMEWA

Populasinya setiap hari semakin berkurang akibat masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap biota laut dilindungi tersebut.

Its population is decreasing every day due to the lack of public awareness of the protected marine life.

Disampaikan pula oleh Kepala SKIPM Baubau, Arsal, Di Indonesia ketam kenari per ekornya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung besarnya. Ketam ini memang bisa mencapai ukuran besar dengan panjang sekitar 40 cm dan berat per ekor mencapai 4 kilogram.

Also conveyed by the Head of SKIPM Baubau, Arsal, In Indonesia the canary crab per tail ranges from Rp 100,000 to Rp 500 thousand, depending on the amount. These crabs can indeed reach a large size with a length of about 40 cm and a weight of 4 kilograms per tail.

Masih tingginya konsumsi masyarakat akan ketam raksasa ini terus meningkat, namun berbanding terbalik dengan ketersediaan spesies ini. Eksploitasinya tidak didukung dengan upaya konservasi dan pengelolaan yang tepat, tentu dapat mengakibatkan menyebabkan kepunahan.

The high consumption of the public will continue to increase this giant crab, but inversely proportional to the availability of this species. Exploitation is not supported by conservation efforts and proper management, of course can lead to extinction.

Untuk itu pihak SKIPM Baubau akan berkoordinasi dengan BKSDA Baubau, Kementerian Kehutanan selaku Lembaga yang menangani perlindungan dan konservasi hewan yang terancam punah agar segera dilakukan tindakan pelepasliaran dihabitatnya dan sosialisasi ke masyarakat.

For this reason, SKIPM Baubau will coordinate with BKSDA Baubau, the Ministry of Forestry as the Institution that handles the protection and conservation of endangered animals so that immediate release actions are taken in their habitat and outreach to the public.

J S R