Sebuah mobil mini bus yang mengangkut hewan ternak curian dengan nomor Polisi DT 1183 SE mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Simbo Kelurahan Langgea Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa pagi (21/1/2020).
Petugas Kepolisian dari Polsek Ranomeeto yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti seekor sapi jantan beserta mobil minibus.
AKP Okttavianus yang bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Baruga mengaku sudah empat kali kehilangan sapi di wilayah tempat tinggalnya.
Ia mengaku, mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kapolsek Ranomeeto AKBP Dedi Hartoyo menyebut, terungkapnya pencurian hewan ternak ini berdasarkan laporan warga yang melihat adanya kecelakaan tunggal di Jalan Poros Simbo menuju Puuwatu.
Diduga modus pelaku dengan menyewa kendaraan rental kemudian digunakan untuk mencuri hewan ternak yang tengah diikat oleh pemiliknya di tempat sepi.
“Kemudian hewan ternak curian dinaikkan ke atas mobil untuk dijual,” bebernya.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pengemudi mini bus yang melarikan diri.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan KTP yang disimpan di perusahaan rental mobil.
Tim Redaksi