Tim Search And Rerscue Pos Baubau dalam melaksanakan tugasnya untuk mencari korban nelayan tenggelam atas nama La Ode Samiun (60) dihentikan. Hal itu dilakukan setelah melakukan pencarian selama tujuh hari setelah adanya laporan pada tanggal 16 Januari lalu di perairan Batauga dan Pulau Siompu Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Hari ini Tim SAR menghentikan pencarian atas korban yang dilaporkan hilang sejak tanggal 17 Januari lalu. Hal itu dikarenakan Tim SAR tidak menemukan korban setelah dilakukan pencarian selama tujuh (7) hari. Pencarian tersebut akan dilakukan kembali jika ada perkembangan baru,”ujar humas basarnas kendari Wahyudi dalam releasenya yang diterima redaksi di Busel. Kamis (22/01/2020).
Menurut Wahyudi, dihentikannya pencarian atas korban tenggelam di Batauga dan Pulau Siompu tersebut setelah ada kesepakan dengan pihak keluarga, untuk itu sejak pukul 14.00 Wita Tim SAR memutuskan untuk menutup peencarian.
“Seluruh tim yang tergabung dalam pencarian di kembalikan di kesatuan masing-masing,”katanya menambahkan.
Begitu juga yang disampaikan Koordinator pos SAR Baubau yang juga Kepala pengendali operasi, Hasruddin Ere bahwa sejak melakukan pencarian dari tanggal 17 Januari tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
“Faktor penyebabnya tempat hilangnya korban terdapat arus perputaran bawah laut yang tidak menentu setiap harinya dan juga memiliki kedalaman laut yang berbeda,”katanya.
Ia juga membenarkan, bahwa telah ada dua korban yang hilang di tempat yang sama hingga kini belum ditemukan.
“Kami sudah berkunjung ke rumah korban dan memberikan dukungan secara moril kepada seluruh anggota keluarga yang ditinggalkan yang berada di Desa Lakambau,”tandasnya.
J S R