Dua unit mobil bertabrakan di pertigaan Jalan Abdul Malik dan jalan Bay Pass samping Polres Kolaka Utara dan Pasar Lacaria Lasusua , Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 13.15 wita Minggu siang (26/01/2020).
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, korban mengalami patah tangan dan patah tulang hidung.
Kasat Lantas Kolaka Utara, Iptu Muh Ansarali melalui Kanit Jaga Regu 1 Bripka Hariyanto mengatakan, mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernomor polisi DT 1410 dikemudikan Ikhwan (28) warga Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kabupaten Mamuju Utara. Mobdis diduga milik Bawaslu Provinsi ini melaju dari arah utara ke selatan.
Sementara mobil Suzuki X Over warna Putih dengan nomor polisi DD 21 NN yang dikemudikan oleh dr. Enno Elfandari (28) dokter interensif yang bertugas di RSU Djafar Harun Lasusua dari arah selatan menuju utara jalan bay pass.
“Pengemudi Suzuki X-Over bergerak dari arah selatan menuju utara hendak belok kanan di pertigaan lajur dua jalan Bay Pass menuju jalan Abdul Malik samping Polres Kolut tiba-tiba mobil Kijang Innova dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan tinggi menabrak samping kiri pintu mobil Suzuki X-Over dan terseret 50 meter sampai ke pinggir Kolam Pasar Lacaria,” ungkapnya.
Mobil Suzuki X Over yang ditumpangi 4 orang dokter interensif dan pengendara suzuki X Over Enno Elfardina mengalami luka lecet pada kaki kanan, luka lecet pada bibir serta sakit pada leher dan kepala dan Syafiqah (28) Mengalami luka patah pada hidung.
Sementara mobil Innova berpenumpang 4 orang salah satunya mengalami luka patah tangan kiri.
“Keterangan dari sopir innova bahwa dirinya bukan sopir tetap di Bawaslu hanya diperintahkan oleh salah satu komisioner Bawaslu Sultra untuk menjemput orang tuannya di Kecamatan Kodeoha dengan tujuan Kendari. Semua korban sementara dirawat di RSU Djafar Harun Lasusua,” ungkapnya.
“Kedua mobil Suzuki X Over dan Innova sudah kami amakan di Kantor Lantas Polres Kolaka Utara dan menindaklanjuti kecelekaan ini,” tambahnya.
Israil Yanas