Upah Tukang Tidak Terbayar, Rumah Adat Muna Disegel

Upah Tukang Tidak Terbayar, Rumah Adat Muna Disege
Rumah Adat di Desa Liangkobori Kecamatan Lohia Kabupaten Muna yang disegel tukang akibat belum terbayar upah. (FOTO : AWAL)

Bangunan Rumah Adat Muna di Desa Liangkobori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra ) Disegel Tukang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tuntututan mereka kepada pemerintah daerah Kabupaten muna yang takunjung membayar upah mereka.

Iklan KPU Sultra

La Ati salah satu tukang yang mengerjakan rumah adat tersebut, Menyebutkan ada Delapan unit rumah adat yang mereka kerjakan dengan total anggaran biayaya per unitnya 15 juta.

“Kontarktornya la Jum, janji mau bayarkan ongkos kerjanya kita tanggal tiga bulan Januari 2020, karena ada pencairan katanya, tapi sampe sekarang tidak adami kabarnya, kita juga kerumahnya tapi tidak perna ketemu sama yang bersangkutan, hanya Istrinya saja yang kita ketemu itupun istrinya juga tidak mengetahui keberadaanya, saya curiga jangan sampai kita dipermainkan,” ucapnya.

Upah Tukang Tidak Terbayar, Rumah Adat Muna Disege
Tulisan segel yang terpampang di dinding rumah adat (FOTO : AWAL)

Lanjut kata La ati, Sebelum bangunan rumah adat disegel bupati Muna sering kelokasih rumah adat.

“Semenjak kami segel rumah adat, bupati suda tidak pernami muncul di lokasih rumah adat ini, bahkan ada teman tukang datang ketemu beliau secara individu untuk menanyakan upah kami namun bupati berkata nanti bulan dua baru diselesaikan,” ungkapnya, saat berada di lokasi Rumah adat Liangkobori, Jumat( 31/01/2020 ).

Ia berharap kepada Pemda Muna agar dapat merespon segerah pelaksana pekerjaan guna segera membayar hak mereka sebagai pekerja.

“Ttidak boleh ada yang memasuki kawasan rumah adat ini kalau upah kita belum terbayar, maka dari itu hak kami segera dibayarkan, apa bila tidak lekas dibayar kita akan melakukan tuntutan berkelanjutan sampai upah kami dibayarkan,” tegasnya.

La ode Awalludin