Wacana penghapusan honorer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersama Komisi II DPR RI membuat ribuan honorer diberbagai daerah termasuk di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resah. Namun demikian sejumlah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak wacara tersebut dan tetap akan memperjuangkan agar honorer daerah tersebut dipertahankan dan dicarikan solusi agar diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Terkait hal tersebut Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga meminta kepada seluruh honorer, baik itu tenaga guru tidak tetap, tenaga honorer di sejumlah rumah sakit, Puskesmas, termasuk di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap bekerja seperti biasa, sambil pemerintah daerah mencari formulasi untuk mempertahankan dan mencari solusi untuk diangkat menjadi PNS.
“Masalah penghapusan tenaga honorer yang disampaikan oleh Menteri PAN – RB Cahyo Kumolo saat menggelar rapat bersama Komisi II DPR RI hingga saat ini belum ditembusakan ke daerah terkait pelaksanaan dan teknis penghapusannya. Namun demikian wacana tersebut, Pemerintah Daerah belum mengambil langkah-langka penghapusan dan masih menunggu petunjuk teknis,”ujar Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga kepada awak media ini, belum lama ini.
Menurut orang nomor satu di Konsel itu, pemerintah akan melkukan rapat bersama dengan DPRD Kabupaten Konawe Selatan, termasuk di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan (DPPKAD), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
“Untuk masalah Honorer ini memang sangat krusial untuk dihapus dari pengabidiannya. Untuk itu kami akan membahas melalui rapat bersama. Dalam rapat ini akan dibicarakan masalah jumlah honorer yang masih aktif, ketersediaan anggaran untuk menggaji honorer dan tentunya hal hal tehnis lainnya,”terangnya.
Mantan ketua DPRD Konsel itu mengaku, menghapus tenaga honorer di daerah akan menimbulkan persoalan tersendiri bagi honorer di daerah itu sendiri. Hal itu karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dan berharap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pada dasanya kami selaku pemerintah akan memperjuangkan pegawai honorer tersebut agar tidak dihapus begitu saja, tetapi harus ada petunjuk teknis lainnya agar kiranya honorer tersebut tetap bekerja, bahkan bila perlu diangkat menjadi PNS atau P3K,”tandasnya.
TIM REDAKSI