Sistem Pemerintahan Warisan Nabi Wajib Diikuti

Oleh : Zakiyya

Ibu rumah tangga dan pegiat dakwah

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan bahwa meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad saw haram hukumnya. Menurutnya, Pemerintahan Nabi Muhammad menggunakan sistem legislatif, eksekutif dan yudikatif. Nabi berhak dan boleh memerankan ketiga-tiganya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. (NU online, 25/01/2020)

Pernyataan ini tentu dapat kita sebut sebagai perkataan ngawur. Padahal hal tersebut terlontar dari seseorang yang dipandang memiliki ilmu dan jabatan yang tinggi di pemerintahan. Namun hal ini bukan hal baru karena banyak pernyataan-pernyataannya yang seringkali kontroversial atau “nyeleneh”. Katanya lagi, kita tidak mungkin dapat menyamai Nabi Muhammad  yang mampu menjalankan ketiga sistem tersebut di atas karena hanya Rasulullah sajalah yang dapat menerapkannya karena dibimbing langsung oleh Allah Swt. Lalu menurutnya, kita tidak perlu mendirikan negara Islam tapi lebih baik negara yang islami seperti Jepang. Yang menerapkan nilai-nilai negara Islam seperti disiplin, tepat waktu, amanah serta sifat-sifat positif lainnya.

Hal tersebut jelas adalah pemikiran yang keliru. Karena negara Islam adalah negara dimana seluruh sistem kehidupan masyarakat dan bernegaranya berlandaskan hukum syara yang diterapkan secara kaffah tanpa terkecuali. Jepang jelas bukan negara yang islami karena tidak menerapkan hukum syara dalam kehidupannya. Adapun nilai-nilai yang diadopsi Jepang, itu hanya sebagian kecil saja dan tidak berlandaskan hukum syara. Hanya dipandang dari segi manfaatnya saja.

Pernyataan menteri tersebut tentu ada karena hasil “didikan” sistem kapitalis sekuler yang melahirkan produk-produk sekuler yang memandang segala sesuatunya dari segi manfaat dan hawa nafsu belaka tanpa kajian yang mendalam. Hal tersebut tentu wajar karena memang mereka memandang Islam hanya sebatas ibadah mahdah semata, sementara Sunah Rasulullah berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan dalam aspek kehidupan ditinggalkan.

Rasulullah saw adalah utusan Allah Swt. Beliau adalah manusia pilihan yang dibimbing oleh  Allah atas tindakan dan ucapannya yang diciptakan agar menjadi suri teladan bagi umat manusia di dunia. Maka apa saja yang menjadi perkataan dan perbuatannya wajib kita jadikan contoh agar tidak tersesat pada kemaksiatan. Sunah-sunah beliau juga dapat kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak semua sunnah beliau dapat kita terapkan seperti wajib shalat tahajud, menikahi lebih dari 4 orang perempuan, dan lain sebagainya.  Sistem pemerintahan yang beliau terapkan dahulu wajib kita terapkan karena itu merupakan tuntunan hidup yang dapat menuntun kita pada keberkahan hidup yang diridai oleh Allah Swt. Bukan malah menghalangi masyarakat dalam meneladani sunnahnya yang kaffah. Maka marilah kita bersama-sama berjuang mewujudkan sistem pemerintahan warisan Rasulullah Saw. yakni Negara Khilafah Islamiyah agar tercipta kehidupan yang islami, sejahtera, berkah dan diridai oleh Allah Swt.

Wallahu a’lam bi shawab