Polres Konut Sosialisasi Pentingnya Tertib Lalulintas

Polres Konut Sosialisasi Pentingnya Tertib Lalulintas
Kapolres Konawe AKBP Achmad Fathul Ulum (tengah) Foto bersama pasukan pengibar bendera pelajar SMA Lasolo dan jajaran satlantas Polres Konut. (FOTO : AJHIS)

Polres Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di sejumlah Sekolah menengah Atas di Konut. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung kapolres KonutAjun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Achmad Fathul  Ulum bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Kunto Sri Haryono di SMA Lasolo, Senin (10/02/2020).

Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulun mengatakan, dalam kegiaatan sosialisasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas akan dilaksanakan setiap hari Senin dan sasarannya di Sekolah Menengah Atas dan diawali menjadi inspektur upacara pada penaikan bendera merah putih.

Iklan KPU Sultra

“Dari data yang kami peroleh baik di kalangan masyarakat umum dan pelajar kebanyakan mengendarai kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku  seperti, kepemilikan surat kendaraan bermotor, penggunaan alat pengaman (helm) dan kelayakan kendaraan yang sering terjadi,”ujarnya kepada awak media ini.

Perwira dua bunga melati dipundak itu mengaku, kegiaatan sosialisasi sudah dilaksanakan sejak awal bulan Januari hingga saat ini di bulan Februari. Dalam sosialisasi tersebut selain brosur tentang berkendara yang baik, juga ada praktik yang diberikan kepada peserta tentang tata cara menggunakan kendaraan dan perlengkapannya.

“Setelah menggelar sosialisasi, jajaran Polres, khususnya di Satlantas pada bulan berikutnya yakni di bulan maret Polres sudah akan melakukan proses penindakan bagi pengendara yang melanggar dan tidak ada toleransi lagi, karena sudah di sampaikan sebelumnya,”akunya.

Ditambahkan, adapun kategori masyarakat umum, Polres akan ada swiping kendaraan, guna menyampaikan agar dalam berkendaraan bisa mengikuti aturan lalulintas dan melengkapi kendaraannya tersebut.

“Aksi dan tindakan yang kami dilakukan, bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, dan menghindari kecelakaan yang tidak perna di inginkan,”tambahnya.

AJHIS