Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar kegiatan konsultasi publik penyusunan. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Jum’at, 14/2/2020.
Kegiatan ini bertujuan, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan perencanaan kerja tahunan sebagai implementasi dokumen RKPD tahun 2021.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pelatihan Tim Pemandu Musrenbang (TPM), yang pesertanya terdiri dari Pimpinan OPD, Camat, Kepala Seksi Pembangunan dan perwakilan Kades serta lurah se-Konsel.
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan, konsultasi publik merupakan amanah dari Permendagri No 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan, bahwa rancangan awal RKPD di bahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD.
Menurut mantan ketua DPRD Konsel ini, kegiatan hari ini merupakan salah satu proses dari rangkaian penyusunan rencana kerja tahunan yang bersifat partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi lokal wilayah masing-masing.
Dengan harapan, sambung Surunuddin, optimalisasi pembangunan dapat terlaksana dengan baik, yang mutlak melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan dalam proses pengambil keputusan.
Yang proses perencanaannya, lanjut dia, berdasarkan keterpaduan antara asfek teknoratis dan aspiratif (bottom up) dan top down serta politis, juga sebagai langkah dalam menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui pengurutan prioritas dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.
“Dan isu tentang kemiskinan masih menjadi prioritas dan domain yang perlu di intervensi, sehingga target Konsel berada di angka 9% tahun 2021 dari 10,95% tahun 2018 hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi OPD yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang strategis,” imbuhnya.
Lebih jauh, Surunuddin menyampaikan, hal tersebut dapat dilakukan dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di dukung oleh sinergitas pembiayaan program kegiatan, baik dari APBD maupun dari DD dan sumber-sumber lain yang sah yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Point-point indikasi tematik RKPD 2021 yakni, kemandirian desa atau desa maju, potensi ekonomi lokal, kawasan perdesaan, peningkatan infrastruktur serta kualitas tata pemerintahan. Dalam mewujudkan sasaran pembangunan tersebut, diupayakan bersinergi antara program kabupaten melalui stakeholder dan pemerintahan desa, sehingga terwujud program berkualitas, merata serta tepat sasaran yang muaranya untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi sesuai Visi menuju Konsel Sejahtera, Unggul, dan Amanah Berbasis Perdesaan tahun 2021,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan, Asrudin AM dalam laporannya mengatakan, bahwa acara ini merupakan rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Konsel tahun 2016-2021, dengan harapan dapat memberikan arah dan pemahaman yang jelas mengenai tahapan dan teknis penyelenggaraan perencanaan daerah dalam rangka menuju Desa Maju Konsel Hebat.
MAHIDIN